Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Desember 2019 | 20:50 WIB
Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Telkomsel]

Dukungan juga disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana.

Menurutnya, keberadaan LinkAja sebagai alat pembayaran cashless alias nontunai tentu akan mempermudah proses transaksi. Ia pun memungkinkan pembayaran pajak menggunakan fasilitas dompet digital tersebut.

"Tentu nantinya banyak proses transaksi yang bisa menggunakan LinkAja. Bisa jadi nantinya membayar pajak atau retribusi tertentu juga bisa dengan menggunakan LinkAja," tutur Saktiyana.

Baca Juga: Median: 55 % Responden Anggap Gibran Maju Pilkada Bukan Politik Dinasti

Load More