Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 19 Desember 2019 | 13:10 WIB
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraJogja.id - Selain mengamankan warga terduga teroris di kawasan Patehan Lor dan Berbah, Sleman, tim Densus 88 juga menangkap seorang warga Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan Kota Yogyakarta berinisial FA.

Dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2019) kemarin, tim Densus 88 diketahui sempat melakukan penggeledahan di rumah terduga.

"Memang sudah tertangkap tapi penangkapan tidak di rumah mungkin di luar," terang Ketua RT 01/ RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto.

Yuniarto menjelaskan tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga sekitar pukul 16.00. Saat proses penggeledahan ia sempat diminta sebagai saksi.

Baca Juga: Kapolda DIY yang Baru Belum Dengar Soal Penggrebekan Teroris di Jogja

"Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam," katanya.

Saat itu, lanjutnya, tim Densus menyita sejumlah barang milik FA di antaranya telepon genggam, beberapa buku, antena hp, kawat lilitan serta buku tabungan.

"Kata istrinya kawat lilitan yang disita itu sebenarnya antena HT," tambahnya.

Yuniarto menyebut ketika terjadi proses penggeledahan, istri FA juga menyaksikkan di lokasi. Setelah itu baru dibawa oleh pihak aparat.

"Istrinya FA juga ikut dibawa tadi, tidak bukan ditangkap," lanjutnya.

Baca Juga: Endin Pasrah Tanah Warisan Keluarganya Bakal Terdampak Proyek Tol Jogja

Ia menerangkan FA dikenal sebagai warga yang cenderung tertutup. Diketahui FA berasal dari Surabaya kemudian menikah dengan warga setempat di Mergangsan.

Load More