Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:43 WIB
Puluhan mahasiswa UGM menggelar aksi damai mendesak pihak kampus mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pengesahan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di depan Gedung Grha Shaba Pramana, Kamis (19/12/2019). - (SUARA/Baktora)

"Teman-teman, ini adalah hasil kesepakatan dengan rektora hari ini. Semoga ditepatin yah. Kita doakan aja...." tulis @aliansimahasiswaugm.

Kesepakatan antara rektorat dan mahasiswa UGM soal PPKS - (Instagram/@aliansimahasiswaugm)

Belum lama ini, ramai tagar UGMBohongLagi di medsos, yang dipelopori Aliansi Mahasiswa UGM untuk menagih janji pengesahan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.

Rektor UGM Panut Mulyono sempat berjanji akan mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi rupanya tak ditepati, sehingga membuat jengah Aliansi Mahasiswa UGM, yang kemudian menggelar aksi di luar gedung lokasi Lustrum XIV UGM.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten

Load More