SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul menemui kejanggalan saat melakukan sidak pada proyek renovasi gedung dan bangunan senilai Rp3,6 miliar untuk empat SD di Bantul.
Inspeksi yang dilakukan pada Selasa (17/12/2019) lalu tersebut, menyasar ke SD Pucung Wukirsari, SD Jejeran Pleret, SD Karanggayam Segoroyoso serta SD Panggang Bambanglipuro.
Dari temuan di lapangan, anggota Komisi C Bantul menemukan sejumlah spek barang yang tak sesuai dalam renovasinya. Contohnya seperti kayu kusen jendela yang sudah keropos hingga ubin keramik yang dipasang tidak simetris.
Tak hanya itu, Komisi D DPRD Bantul juga menemukan pemasangan genting yang seharusnya 74,36 meter kubik menggunakan genting baru tetapi rekanan justru memasang genting baru hanya sekitar 35 meter kubik.
Baca Juga: Tabrakan di Bantul, Kuda Andong Ambruk di Jalan
"Inu jelas menyalahi perjanjian. Sesuai dengan laporan akhir atau MC 100 dari rekanan kan menggunakan genting baru sebanyak 74 meter kubik sekian. Tapi ini tidak sesuai, makanya kelihatan kan gentingnya terlihat berbeda antara yang baru dan lama," terangn anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji usai sidak seperti dilansir dari harianjogja.com.
Lebih jauh ia menerangkan jika fakta-fakta yang ditemukan di lapangan itu baru sejauh pandangan mata belum dibuka secara detail ke dalam bangunan.
"Mungkin kalau detail bisa didapati beberapa spek yang tak sesuai tender," ujarnya.
Menurutnya dengan nilai proyek sebesar lebih dari Rp1 miliar lebih di SD Pucung dengan rincian perbaikan rangka atap, pengecatan tembok, pengerjaan kusen jendela, genting dan konstruksi kuda-kuda dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko, menjelaskan total proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut dibagi untuk renovasi bangunan dan non-bangunan untuk empat sekolah. Rinciannya Rp1,026 miliar untuk SD Pucung, Rp2,218 miliar untuk SD Jejeran, Rp358 juta untuk SD Karanggayam dan Rp93,8 juta untuk SD Panggang.
Baca Juga: Naksir Istri Tetangga, Pria di Bantul Tusuk Suaminya karena Cinta Ditolak
"Anehnya dalam papan proyek di setiap sekolah hanya terpasang total nilai proyek Rp3,6 miliar tidak dipecah nilai proyek setiap sekolah," ujar Enggar Surya Jatmiko.
Untuk pengerjaan SD Jejeran yang dimulai 8 Juli lalu diberi dateline atau paling lambat 10 Desember 2019 sudah selesai. Maka menurutnya jelas menyalahi kontrak awal.
Enggar meminta Inspektorat Bantul untuk turun ke lapangan melakukan audit investigasi internal terkai perencanaan proyek renovasi gedung dan non-gedung di empat SD tersebut.
"Saya kira ini dari awal perencanaan dari awal sudah amburadul. Saya kira pihak Inspektorat juga harus turun tangan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Datangi KPU Sleman, GKR Hemas Wanti-Wanti Soal Pendataan Pemilih di Pilkada
-
Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten
-
Tabrakan di Bantul, Kuda Andong Ambruk di Jalan
-
Ini Jalur Alternatif ke Parangtritis Agar Tak Terjebak Macet Saat Nataru
-
Artis Faye Nicole Jones Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip