SuaraJogja.id - Tahun 2019 menjadi masa kelam bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sleman. Data Polres Sleman mencatat, jumlah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di kalangan pelajar usia sekolah jenjang SD-SMA, melonjak pesat.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan, data yang dihimpun jajarannya, kasus narkoba pada 2018 di Sleman melibatkan 7 pelajar SD, 14 pelajar SMP, 58 pelajar SMA dan 6 mahasiswa perguruan tinggi (PT).
Jumlah itu melonjak tajam pada 2019, dengan melibatkan 17 pelajar SD, 22 pelajar SMP, 59 pelajar SMA dan 6 mahasiswa PT.
"DIY ini jadi ladang pemasaran. Barang-barangnya tidak berasal dari sini [Yogyakarta]. Dari keterangan para tersangka yang kami tangkap, mereka dapat barang dari Semarang, Klaten, Surabaya. Masuk ke sini sudah dalam bentuk paket-paketan, istilah zaman sekarang itu pahe, paket hemat," tuturnya, dijumpai di Mapolres Sleman, Kamis (26/12/2019).
TKP kasus narkoba beberapa di antaranya berasal dari kecamatan-kecamatan yang ada di daerah perkotaan, seperti Depok, Ngaglik, Mlati.
Dalam data yang dirangkum, lanjut dia, kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman, meningkat dari 43 kasus pada 2018 menjadi 52 pada 2019. Demikian juga psikotropika yang kini berada pada angka 16, meningkat ketimbang tahun lalu sebanyak 6 kasus.
Sementara itu, jumlah barang bukti yang dikumpulkan dalam ungkap kasus kurun waktu 2018 yakni sebanyak 10.72,05 gram ganja. Jumlah itu turun pada 2019 menjadi 10,15 gram. Berbeda dengan shabu yang awalnya dijumpai sebanyak 251,5 gram, pada 2019 jajaran Polres Sleman mengumpulkan barang bukti sebanyak 583,78 gram shabu dari tangan para tersangka.
Pada 2020 mendatang, kasus narkoba menjadi salah satu prioritas yang akan ditangani oleh Polres Sleman. Bukan hanya dikarenakan angka penyalahgunaan yang tinggi. Melainkan narkoba juga memicu seseorang berbuat kejahatan.
"Dari sejumlah pengakuan tersangka kejahatan yang tertangkap, misalnya klitih, mereka mengaku biasa mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun minuman keras sebelum beraksi," ujarnya.
Baca Juga: Sulit Ungkap Pelaku, Kasus Molotov Gamping Masuk Prioritas Polres Sleman
Polres Sleman berencana akan bekerjasama secara rutin dengan BNN dan Polda DIY. Sebagai upaya proaktif untuk semaksimal mungkin mengungkap kasus narkoba.
Kontributor : Uli Febriarni
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik