SuaraJogja.id - Nasib apes dialami Halimi Fajri (19). Mahasiswa semester pertama perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY ini jadi korban salah tangkap polisi.
Saat tengah sarapan di Warmindo GeJoss Cafe, Jalan Melati Wetan, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB, dia tiba-tiba didatangi beberapa orang yang mengaku polisi dari Polresta Yogyakarta. Tanpa banyak kata, polisi itu menggelandang Halimi masuk ke mobil.
"Di mobil itu mata saya ditutup lakban dan saya dibawa ke penginapan," ujar Halimi saat ditemui di rumah keluarganya, Senin (30/12/2019).
Menurut laki-laki kelahiran Sukaraja, 14 Februari 2000 itu, selama di penginapan dia dipukuli tanpa dibuka lakban di matanya. Dia juga diinterogasi terkait keterlibatannya pada perampokan rumah kosong di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Dompet beserta ATM dan nomor PIN Halimi juga diminta.
Bersama dia, ada lima orang lain yang juga sudah ada di penginapan tersebut. Sebagian dari mereka merupakan kawan di Desa Sukaraja.
Merasa tidak bersalah, Halimi ngotot tidak tahu menahu mengenai kejadian perampokan tersebut. Namun polisi tetap memukulinya dengan benda tumpul hingga ia luka di bagian mata, kaki, kuping, dan tangan.
"Baru siang hari setelah salah satu pelaku mengatakan saya tidak ada kaitannya dengan perampokan itu, saya berhenti dipukuli. Lakban di mata saya juga dicopot," jelasnya.
Halimi menambahkan, satu temannya yang liburan dari Jakarta juga ikut dipukuli meski mengaku tidak bersalah. Dari penginapan tersebut, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, mereka semua dibawa ke Polresta Yogyakarta.
Di Polresta, Halimi dan satu temannya asal Jakarta dibawa ke ruangan terpisah dengan empat orang terduga pelaku perampokan. Keduanya pun dilepaskan pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polresta Yogjakarta dan dinyatakan tidak terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Alasan Wanda Hamidah Tak Mau Ungkap Penyebab Perceraian
"Saya dan satu teman lain dibolehkan pulang. Selama di polresta kami diperlakukan baik dan diberi makan. Tapi sepatu, dompet beserta isinya, dan ATM masih disita tanpa surat penyitaan," ungkapnya.
Merasa tidak bersalah, Halimi dibantu keluarga dan temannya melakukan visum ke THT dan spesialis mata di RSUD Kota Yogyakarta pada Jumat (27/12/2019). Sebab mata bagian kiri sulung dari dua bersaudara itu bengkak dan pandangannya pun kabur. Telinganya pun terus berdenging akibat pukulan.
Selain melakukan visum, dia juga melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Laporan pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang sesuai pasal 3851 dan pasal 333 KHUPidana dengan nomor laporan STTPL/ 0867/XII/2019/DIY/ SPKT tanggal 27 Desember 2019.
Halimi juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Perwakilan DIY. Sebab hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari pihak kepolisian yang salah menangkapnya.
"Saya berharap polisi meminta maaf kalau memang salah. Saya ingin nama baik saya diperbaiki. Saya tidak bersalah tapi tiba-tiba ditangkap dan dipukuli. Dompet, berisi uang Rp400 ribu dan ATM yang saldonya Rp900 ribu juga handphone Xiaomi dikembalikan. Ya, kehormatan saya dikembalikan. Kasihan ibu bapak saya yang petani, juga kampus yang nama baiknya bisa tercoreng," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak