SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Gunung Kidul mendapat catatan merah dari Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Peringatan keras itu didapat setelah mereka karena gagal memcapai target pendapatan retribusi wisata sebesar Rp27,9 miliar pada 2019.
Seperti diketahui, realisasi retribusi wisata pada 2019 hanya mencapai Rp25,08 miliar dari target Rp27,9 miliar dengan jumlah 3.267.497 wisatawan.
'"Catatan merah ini harus diperbaiki sehingga tren negatif tidak terulang kembali. Dinas Pariwisata harus melakukan pembenahan secara menyeluruh atas kinerjanya," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Eko Rustanto, seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/1/2020).
Menurut dia, dari sisi potensi, destinasi wisata di Gunung Kidul tidak kalah dengan daerah lain, seperti di Bantul yang secara geografis bersebelahan. Namun faktanya, dari sisi pendapatan Gunung Kidul kalah.
"Di sana capaian PAD wisata bisa lampaui target, padahal dari sisi destinasi kita lebih banyak," kata Eko.
Untuk itu, ia minta Dinas Pariwisata lebih fokus melakukan pengembangan dan promosi destinasi. Selama ini, Dinas Pariwisata memiliki tugas ganda karena juga merangkap sebagai badan yang mengurusi retribusi masuk pariwisata.
"Ide pemisahan ini sudah ada, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Saya yakin, kalau itu dapat dipisahkan, maka Dinas Pariwisata dapat fokus untuk pengembangan," katanya.
Ke depannya, Eko juga berharap kepada pemkab agar tidak menggantungkan pemasukan dari retribusi pariwisata. Hal ini dikarenakan pendapatan bisa dioptimalkan melalui pos pajak hotel dan restoran.
"Contohnya di Badung, Bali. Di sana tidak ada retribusi masuk wisata, tapi PAD tetap tinggi karena bersumber dari pajak hotel dan restoran," lanjutnya.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Tiga Kecamatan di Gunung Kidul yang Rawan Banjir
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunung Kidul Partono mengatakan kunjungan wisatawan 2019 sebanyak 3.267.497 orang dengan pendapatan asli daerah Rp25,08 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp846,06 juta dibanding 2018, dengan wisatawan sebanyak 3.040.095 orang dengan retribusi Rp24,24 miliar.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk mencapai target tersebut. Bahkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 kunjungan wisatawan sangat banyak, meski terjadi hujan deras," kata Partono.
Ia mengatakan realisasi kunjungan wisata selama libur natal dan tahun baru sebanyak 407.625 orang dengan pendapatan Rp3,28 miliar atau hampir dua kali lipat dibanding 2018 sebanyak 218.957 orang dengan pendapatan Rp1,66 miliar.
"Jumlah pengunjung tahun libur natal dan tahun baru ini melampui target Dinas Pariwisata Gunung Kidul yang sebelumnya diperkirakan hanya mendapatkan tambahan Rp2 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Kandas, Rapor Merah Leo/Bagas yang Makin Disorot Badminton Lovers
-
Mulai Bebas Pungli? Gerbang Wisata Utama Cibodas Gratis Buat Wisatawan
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar