SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Gunung Kidul mendapat catatan merah dari Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Peringatan keras itu didapat setelah mereka karena gagal memcapai target pendapatan retribusi wisata sebesar Rp27,9 miliar pada 2019.
Seperti diketahui, realisasi retribusi wisata pada 2019 hanya mencapai Rp25,08 miliar dari target Rp27,9 miliar dengan jumlah 3.267.497 wisatawan.
'"Catatan merah ini harus diperbaiki sehingga tren negatif tidak terulang kembali. Dinas Pariwisata harus melakukan pembenahan secara menyeluruh atas kinerjanya," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Eko Rustanto, seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/1/2020).
Menurut dia, dari sisi potensi, destinasi wisata di Gunung Kidul tidak kalah dengan daerah lain, seperti di Bantul yang secara geografis bersebelahan. Namun faktanya, dari sisi pendapatan Gunung Kidul kalah.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Tiga Kecamatan di Gunung Kidul yang Rawan Banjir
"Di sana capaian PAD wisata bisa lampaui target, padahal dari sisi destinasi kita lebih banyak," kata Eko.
Untuk itu, ia minta Dinas Pariwisata lebih fokus melakukan pengembangan dan promosi destinasi. Selama ini, Dinas Pariwisata memiliki tugas ganda karena juga merangkap sebagai badan yang mengurusi retribusi masuk pariwisata.
"Ide pemisahan ini sudah ada, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Saya yakin, kalau itu dapat dipisahkan, maka Dinas Pariwisata dapat fokus untuk pengembangan," katanya.
Ke depannya, Eko juga berharap kepada pemkab agar tidak menggantungkan pemasukan dari retribusi pariwisata. Hal ini dikarenakan pendapatan bisa dioptimalkan melalui pos pajak hotel dan restoran.
"Contohnya di Badung, Bali. Di sana tidak ada retribusi masuk wisata, tapi PAD tetap tinggi karena bersumber dari pajak hotel dan restoran," lanjutnya.
Baca Juga: Didekati Empat Partai, Rektor UNY Pede Maju Pilkada Gunung Kidul 2020
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunung Kidul Partono mengatakan kunjungan wisatawan 2019 sebanyak 3.267.497 orang dengan pendapatan asli daerah Rp25,08 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp846,06 juta dibanding 2018, dengan wisatawan sebanyak 3.040.095 orang dengan retribusi Rp24,24 miliar.
Berita Terkait
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Bisa Jadi Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Bakal Tarik Retribusi Kantin Sekolah
-
Rapor Merah Shin Tae-yong di 5 Laga Terakhir Timnas Indonesia, Pantas Dipecat?
-
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
-
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya