SuaraJogja.id - Banjir di Jakarta masih menjadi persoalan yang pelik hingga saat ini. Meski berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dampaknya, ibukota toh nyatanya masih tak bisa lepas dari cengkeraman banjir.
Pakar hidrologi UGM, Budi Santoso Wignyosukarto, Senin (06/01/2020) mengungkapkan beban Jakarta yang terlalu tinggi menjadi salah satu biang kota tersebut tak mampu lepas dari banjir berkepanjangan.
Apalagi peningkatan jumlah penduduk yang berdampak pada pembangunan rumah dimana-mana, faktanya tidak dibarengi dengan kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air.
"Peningkatan populasi di Jakarta yang memicu pemukiman yang semakin besar. Pemukiman yang besar itu ditambah industri dan pertanian yang semuanya membutuhkan air akhirnya membuat penyerapan air tanah tinggi sehingga tanah jadi termampatkan. Tidak banyak ruang hijau yang menyerap air," paparnya.
Kondisi inilah yang akhirnya membuat banjir dari tahun ke tahun di Jakarta justru semakin parah. Meski kasus banjir sempat berkurang pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama (BTP), banjir kembali jadi masalah serius di era Anies Baswedan.
Bahkan banjir Jakarta yang baru saja terjadi disebut menjadi yang paling parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal saat ini belum memasuki puncak curah hujan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemda DKI Jakarta, terutama Gubernur Anies harus berani mengubah manajamen tata kota. Salah satunya dengan mengurangi bangunan satu lantai agar ruang terbuka hijau bisa bertambah untuk meresap air hujan.
"Dengan pembangunan rumah susun laiknya Singapura maka serapan air lebih banyak di ruang terbuka hijau," tandasnya.
Sementara pakar hidrologi UGM lainnya, Rachmad Jayadi mengungkapkan risiko banjir di Jakarta akan terus meningkat jika penyebab masalah banjir tidak diselesaikan. Sebab iklim dan karakter hujan di Jakarta pun tingkat kederasannya semakin tinggi.
Baca Juga: Pengamat Hidrologi UGM Sarankan Warga di Sempadan Sungai Bersiap Mengungsi
"Artinya beban yang jatuh di Jakarta pun meningkat," ungkapnya.
Perkembangan real estate di Jakarta, lanjut Jayadi membuat kota itu sulit meningkatkan sistem drainase. Karenanya pemda dan masyarakat harus mengatasi persoalan itu secepatnya.
Di antaranya memperbaiki regulasi pemda DKI Jakarta. Sebab Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak cukup diberlakukan di Jakarta.
"Perlu adanya aturan amdal banjir. Selama ini kan kita hanya mengenal amdal lalin dan bangunan. Karenanya selain IMB perlu adanya rancangan yang mengatur sejauh mana imbas real estate yang berimbas pada terjadinya banjir," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dana Banjir Dihubungkan dengan Formula E, M Taufik: Sudah Jangan Julid Hati
-
Korban Tewas Banjir Jakarta dan Sekitarnya Bertambah Jadi 67 Orang
-
Taufik Ajak Dewan Sisihkan 10 Persen Gaji untuk Korban Banjir Jakarta
-
Kelurahan Semanan Masih Tergenang, Dinas SDA Tambah Dua Unit Pompa
-
Banjir Landa Jabodetabek, Menteri Muhadjir: Kegiatan Belajar Harus Berjalan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!