SuaraJogja.id - Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga menjadi perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Ia pun meminta warga DIY untuk memperhatikan pengelolaan sampah tersebut melalui imbauan yang tercantum pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 490/17558 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2019.
Imbauan ini juga dijelaskan Pemda DIY melalui akun resmi Intagram @humasjogja, Rabu (8/1/2020). Pada unggahannya, disebutkan langkah-langkah mengurangi sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Secara garis besar, terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan untuk mengikuti imbauan Sultan: pembatasan timbunan sampah, pemanfaatan kembali, dan pendaurulangan sampah rumah tangga.
Menurut uraian dari Humas Pemda DIY, contoh tindakan untuk langkah pertama antara lain mengurangi penggunaan kantong plastik, membawa kantong belanja sendiri, membawa botol minum sendiri, anti-penggunaan styrofoam, anti-sedotan plastik, dan lain sebagainya.
Selain itu, Sultan mengharapkan, sampah dimanfaatkan kembali melalui pembinaan pemulung dan peningkatan kinerja bank sampah.
Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan dan menggunakan Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
"Langkah lain yang bisa digalakkan adalah melakukan daur ulang, yakni dengan memilih dan mengolah sampah di rumah tangga dan komposting sampah di rumah tangga," tutup @humasjogja.
Baca Juga: Berita Melenceng Reynhard Berpotensi Jadi Bahan Bakar Sentimen Anti-LGBT
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini