SuaraJogja.id - Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga menjadi perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Ia pun meminta warga DIY untuk memperhatikan pengelolaan sampah tersebut melalui imbauan yang tercantum pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 490/17558 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2019.
Imbauan ini juga dijelaskan Pemda DIY melalui akun resmi Intagram @humasjogja, Rabu (8/1/2020). Pada unggahannya, disebutkan langkah-langkah mengurangi sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Secara garis besar, terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan untuk mengikuti imbauan Sultan: pembatasan timbunan sampah, pemanfaatan kembali, dan pendaurulangan sampah rumah tangga.
Menurut uraian dari Humas Pemda DIY, contoh tindakan untuk langkah pertama antara lain mengurangi penggunaan kantong plastik, membawa kantong belanja sendiri, membawa botol minum sendiri, anti-penggunaan styrofoam, anti-sedotan plastik, dan lain sebagainya.
Selain itu, Sultan mengharapkan, sampah dimanfaatkan kembali melalui pembinaan pemulung dan peningkatan kinerja bank sampah.
Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan dan menggunakan Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
"Langkah lain yang bisa digalakkan adalah melakukan daur ulang, yakni dengan memilih dan mengolah sampah di rumah tangga dan komposting sampah di rumah tangga," tutup @humasjogja.
Baca Juga: Berita Melenceng Reynhard Berpotensi Jadi Bahan Bakar Sentimen Anti-LGBT
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?