SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat surat resmi dari Kedutaan Besar Korea Selatan (Kedubes Korsel) yang berisi permintaan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan hilangnya warga negara Korsel saat mengunjungi Yogyakarta.
Permintaan itu disampaikan Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY pada Rabu (8/1/2020). Di dalamnya disebutkan bahwa WNA bernama Choi Nam Soon (70) itu sudah diketahui keberadaannya, yaitu di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Mereka belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan karena nomor handphone tidak bisa dihubungi, tapi mereka [menyatakan] sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di Makassar," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Yogyakarta, Rabu (8/1/2020).
Berdasarkan penjelasan Yulianto yang dilansir Antara, mulanya Choi dilaporkan hilang oleh Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY tertanggal 3 Januari 2020. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Choi, yang posisi terakhirnya di Yogyakarta, hilang kontak sejak 28 Desember 2019.
"Setelah tanggal 28 Desember 2019 nomor [telepon] orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya," ungkap Yulianto.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda DIY lantas membuat surat tanda penerimaan laporan kehilangan orang atas nama Choi. Choi disebutkan datang ke Yogyakarta dalam rangka jalan-jalan atau travelling.
Namun belum sempat menemukan keberadaan Choi, Polda DIY kembali menerima surat dari Kedubes Korsel yang meminta penyelidikan itu dihentikan.
Alasannya, lanjut Yulianto, pihak kedubes, yang juga melakukan pelacakan, telah mengetahui bahwa pada 31 Desember 2019 Choi melakukan aktivitas penerbangan dari Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta ke Makassar dengan pesawat Citilink.
"Setelah melakukan pengecekan ke Imigrasi mereka menemukan manifes dari [Bandara] Adisutjipto ke Ujung Pandang, Makassar, sehingga dengan kepastian itu, mereka minta menghentikan penyelidikan," kata Yulianto.
Baca Juga: Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS Diklaim Tewaskan 80 Tentara
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah WNA asal Korsel itu saat ini betul-betul berada di Makassar atau tidak.
"Apakah dari sana [Kedubes Korsel] minta ke [kepolisian] Makassar untuk mencari atau tidak, saya juga tidak tahu," tutur Yulianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara