SuaraJogja.id - Mulai Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menerapkan aturan baru di kawasan Malioboro. Daerah wisata ini akan menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Eni Dwinarsih mengatakan, sebelum menerapkan aturan tersebut, sejumlah fasilitas perlu disiapkan, salah satunya tempat khusus merokok.
"Sejauh ini, di Malioboro baru terdapat satu, yakni di Mal Malioboro," ujarnya, Jumat (10/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Nantinya setelah aturan berlaku, di jalur pedestrian Malioboro dilarang merokok. Selain akan merusak fasilitas untuk pejalan kaki, di jalur pedestrian juga terdapat banyak pengunjung yang lalu-lalang.
Ruang merokok akan ditempatkan di persil atau lahan tertentu. Beberapa syarat ruang merokok antara lain terpisah dari gedung utama, tidak di dekat pintu, memiliki akses udara luar, dan tidak menjadi tempat lalu-lalang.
Sementara itu, desain dan komponen di dalamnya diserahkan kepada masing-masing pemilik persil. Pemkot pun akan bekerja sama dengan para pelaku usaha, seperti toko, mal, dan hotel, untuk bisa menyediakan tempat merokok.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja sedang mendata jumlah pelaku usaha di Malioboro dan lokasi yang harus memiliki ruang merokok.
"Pelaku usaha sudah merespons, mereka minta proposal kami. Jumlahnya masih kami kaji," kata Eni.
Baca Juga: KDRT Penyebab Cerai dengan Lina Diungkit, Sule Skakmat Teddy
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK