SuaraJogja.id - Mulai Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menerapkan aturan baru di kawasan Malioboro. Daerah wisata ini akan menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Eni Dwinarsih mengatakan, sebelum menerapkan aturan tersebut, sejumlah fasilitas perlu disiapkan, salah satunya tempat khusus merokok.
"Sejauh ini, di Malioboro baru terdapat satu, yakni di Mal Malioboro," ujarnya, Jumat (10/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Nantinya setelah aturan berlaku, di jalur pedestrian Malioboro dilarang merokok. Selain akan merusak fasilitas untuk pejalan kaki, di jalur pedestrian juga terdapat banyak pengunjung yang lalu-lalang.
Baca Juga: KDRT Penyebab Cerai dengan Lina Diungkit, Sule Skakmat Teddy
Ruang merokok akan ditempatkan di persil atau lahan tertentu. Beberapa syarat ruang merokok antara lain terpisah dari gedung utama, tidak di dekat pintu, memiliki akses udara luar, dan tidak menjadi tempat lalu-lalang.
Sementara itu, desain dan komponen di dalamnya diserahkan kepada masing-masing pemilik persil. Pemkot pun akan bekerja sama dengan para pelaku usaha, seperti toko, mal, dan hotel, untuk bisa menyediakan tempat merokok.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja sedang mendata jumlah pelaku usaha di Malioboro dan lokasi yang harus memiliki ruang merokok.
"Pelaku usaha sudah merespons, mereka minta proposal kami. Jumlahnya masih kami kaji," kata Eni.
Baca Juga: Video Marah-marahnya Viral, Bupati Lebak Iti Jayabaya Punya 18 Mobil
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga