SuaraJogja.id - Mulai Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menerapkan aturan baru di kawasan Malioboro. Daerah wisata ini akan menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Eni Dwinarsih mengatakan, sebelum menerapkan aturan tersebut, sejumlah fasilitas perlu disiapkan, salah satunya tempat khusus merokok.
"Sejauh ini, di Malioboro baru terdapat satu, yakni di Mal Malioboro," ujarnya, Jumat (10/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Nantinya setelah aturan berlaku, di jalur pedestrian Malioboro dilarang merokok. Selain akan merusak fasilitas untuk pejalan kaki, di jalur pedestrian juga terdapat banyak pengunjung yang lalu-lalang.
Ruang merokok akan ditempatkan di persil atau lahan tertentu. Beberapa syarat ruang merokok antara lain terpisah dari gedung utama, tidak di dekat pintu, memiliki akses udara luar, dan tidak menjadi tempat lalu-lalang.
Sementara itu, desain dan komponen di dalamnya diserahkan kepada masing-masing pemilik persil. Pemkot pun akan bekerja sama dengan para pelaku usaha, seperti toko, mal, dan hotel, untuk bisa menyediakan tempat merokok.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja sedang mendata jumlah pelaku usaha di Malioboro dan lokasi yang harus memiliki ruang merokok.
"Pelaku usaha sudah merespons, mereka minta proposal kami. Jumlahnya masih kami kaji," kata Eni.
Baca Juga: KDRT Penyebab Cerai dengan Lina Diungkit, Sule Skakmat Teddy
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?