Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Januari 2020 | 18:23 WIB
Para terduga pelaku klitih yang berhasil diamankan Polresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020) dini hari tadi. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Ancamannya sembilan tahun penjara, tapi karena masih anak-anak nantinya akan kita lihat di UU Perlindungan Anak. Tapi karena tersangka DAW sudah dua kali kami tangkap, maka tidak ada diversi untuk dia," katanya.

Load More