SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengimbau peserta yang akan maju Pilkada 2020 lewat jalur independen, untuk mengumpulkan total salinan KTP dukungan melebihi dari total minimal persyaratan.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, penyerahan salinan KTP warga, merupakan salah satu hal yang harus benar-benar dicermati oleh para bakal pasangan calon yang lewat jalur independen atau perseorangan.
"Calon diingatkan, agar menyerahkan salinan KTP yang berasal dari orang-orang yang betul-betul memberi dukungan. Tidak abal-abal. Karena KPU dan jajarannya akan mengecek satu per satu," kata dia, dijumpai di kantor KPU Sleman, Senin (13/1/2020).
Imbauan tidak mepetnya jumlah dukungan, diberikan mengingat pada pengalaman Pemilu di masa sebelumnya, verifikasi administrasi bisa mengurangi jumlah dukungan. Apalagi bila sudah dilakukan verifikasi faktual.
Baca Juga: Website Disdikpora DIY Ternyata Tak Hanya Sekali Diretas
"Jumlah dilebihkan tadi, agar ketika verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verfak, tidak mengurangi jumlah dukungan. Calon bisa gagal karena jumlah dukungan tidak terpenuhi," ungkapnya.
Ia menegaskan pula, KPU di masing-masing KPU pelaksana Pilkada 2020 telah diminta untuk cermat dan benar-benar teliti, saat melihat berkas dukungan yang dikumpulkan oleh calon peserta Pilkada jalur independen.
Seperti diketahui sebelumnya, setiap pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 jalur independen, diharuskan mengumpulkan salinan KTP warga sebagai bentuk dukungan.
Pendaftar Pilkada Sleman harus mengumpulkan 58.096 dukungan, Pilkada Bantul 53.026 dukungan, sedangkan Pilkada Gunung Kidul sebanyak 45.443 dukungan.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ada LO dan operator yang mengumpulkan surat mandat ke KPU Sleman, untuk mendaftarkan seorang bakal calon peserta jalur independen yang mereka usung.
Baca Juga: Websitenya Diretas, Begini Tanggapan Disdikpora DIY
"Baru satu nama, ia berasal dari kalangan wiraswasta. Kami tidak bisa menyebutkan nama yang bersangkutan, khawatir salah penyebutan," ungkapnya, di ruang kerjanya.
Operator peserta tadi sudah diberi akun dan simulasi pengisian sistem informasi pencalonan (silon). Dengan demikian, mereka bila sudah memasuki tahapannya nanti (19 Februari - 23 Februari 2020), mereka bisa mengunggah berkas dokumen dukungan ke silon.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Pasang Target Kemenangan 60 Persen Saat Pilkada Serentak 2020
-
PDIP Punya Empat Strategi untuk Pilkada 2020, Gibran Masuk Skenario?
-
Ikut ke Pondok Indah, Mumtaz Rais Girang Disebut Dhani "Bupati Sleman"
-
Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
-
KPU Bantul Ingatkan Anggota Legislatif Lepas Jabatan Sebelum Ikut Pilkada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh