SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengimbau peserta yang akan maju Pilkada 2020 lewat jalur independen, untuk mengumpulkan total salinan KTP dukungan melebihi dari total minimal persyaratan.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, penyerahan salinan KTP warga, merupakan salah satu hal yang harus benar-benar dicermati oleh para bakal pasangan calon yang lewat jalur independen atau perseorangan.
"Calon diingatkan, agar menyerahkan salinan KTP yang berasal dari orang-orang yang betul-betul memberi dukungan. Tidak abal-abal. Karena KPU dan jajarannya akan mengecek satu per satu," kata dia, dijumpai di kantor KPU Sleman, Senin (13/1/2020).
Imbauan tidak mepetnya jumlah dukungan, diberikan mengingat pada pengalaman Pemilu di masa sebelumnya, verifikasi administrasi bisa mengurangi jumlah dukungan. Apalagi bila sudah dilakukan verifikasi faktual.
"Jumlah dilebihkan tadi, agar ketika verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verfak, tidak mengurangi jumlah dukungan. Calon bisa gagal karena jumlah dukungan tidak terpenuhi," ungkapnya.
Ia menegaskan pula, KPU di masing-masing KPU pelaksana Pilkada 2020 telah diminta untuk cermat dan benar-benar teliti, saat melihat berkas dukungan yang dikumpulkan oleh calon peserta Pilkada jalur independen.
Seperti diketahui sebelumnya, setiap pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 jalur independen, diharuskan mengumpulkan salinan KTP warga sebagai bentuk dukungan.
Pendaftar Pilkada Sleman harus mengumpulkan 58.096 dukungan, Pilkada Bantul 53.026 dukungan, sedangkan Pilkada Gunung Kidul sebanyak 45.443 dukungan.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ada LO dan operator yang mengumpulkan surat mandat ke KPU Sleman, untuk mendaftarkan seorang bakal calon peserta jalur independen yang mereka usung.
Baca Juga: Website Disdikpora DIY Ternyata Tak Hanya Sekali Diretas
"Baru satu nama, ia berasal dari kalangan wiraswasta. Kami tidak bisa menyebutkan nama yang bersangkutan, khawatir salah penyebutan," ungkapnya, di ruang kerjanya.
Operator peserta tadi sudah diberi akun dan simulasi pengisian sistem informasi pencalonan (silon). Dengan demikian, mereka bila sudah memasuki tahapannya nanti (19 Februari - 23 Februari 2020), mereka bisa mengunggah berkas dokumen dukungan ke silon.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Pasang Target Kemenangan 60 Persen Saat Pilkada Serentak 2020
-
PDIP Punya Empat Strategi untuk Pilkada 2020, Gibran Masuk Skenario?
-
Ikut ke Pondok Indah, Mumtaz Rais Girang Disebut Dhani "Bupati Sleman"
-
Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
-
KPU Bantul Ingatkan Anggota Legislatif Lepas Jabatan Sebelum Ikut Pilkada
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran