SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengimbau peserta yang akan maju Pilkada 2020 lewat jalur independen, untuk mengumpulkan total salinan KTP dukungan melebihi dari total minimal persyaratan.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, penyerahan salinan KTP warga, merupakan salah satu hal yang harus benar-benar dicermati oleh para bakal pasangan calon yang lewat jalur independen atau perseorangan.
"Calon diingatkan, agar menyerahkan salinan KTP yang berasal dari orang-orang yang betul-betul memberi dukungan. Tidak abal-abal. Karena KPU dan jajarannya akan mengecek satu per satu," kata dia, dijumpai di kantor KPU Sleman, Senin (13/1/2020).
Imbauan tidak mepetnya jumlah dukungan, diberikan mengingat pada pengalaman Pemilu di masa sebelumnya, verifikasi administrasi bisa mengurangi jumlah dukungan. Apalagi bila sudah dilakukan verifikasi faktual.
"Jumlah dilebihkan tadi, agar ketika verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verfak, tidak mengurangi jumlah dukungan. Calon bisa gagal karena jumlah dukungan tidak terpenuhi," ungkapnya.
Ia menegaskan pula, KPU di masing-masing KPU pelaksana Pilkada 2020 telah diminta untuk cermat dan benar-benar teliti, saat melihat berkas dukungan yang dikumpulkan oleh calon peserta Pilkada jalur independen.
Seperti diketahui sebelumnya, setiap pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 jalur independen, diharuskan mengumpulkan salinan KTP warga sebagai bentuk dukungan.
Pendaftar Pilkada Sleman harus mengumpulkan 58.096 dukungan, Pilkada Bantul 53.026 dukungan, sedangkan Pilkada Gunung Kidul sebanyak 45.443 dukungan.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ada LO dan operator yang mengumpulkan surat mandat ke KPU Sleman, untuk mendaftarkan seorang bakal calon peserta jalur independen yang mereka usung.
Baca Juga: Website Disdikpora DIY Ternyata Tak Hanya Sekali Diretas
"Baru satu nama, ia berasal dari kalangan wiraswasta. Kami tidak bisa menyebutkan nama yang bersangkutan, khawatir salah penyebutan," ungkapnya, di ruang kerjanya.
Operator peserta tadi sudah diberi akun dan simulasi pengisian sistem informasi pencalonan (silon). Dengan demikian, mereka bila sudah memasuki tahapannya nanti (19 Februari - 23 Februari 2020), mereka bisa mengunggah berkas dokumen dukungan ke silon.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Pasang Target Kemenangan 60 Persen Saat Pilkada Serentak 2020
-
PDIP Punya Empat Strategi untuk Pilkada 2020, Gibran Masuk Skenario?
-
Ikut ke Pondok Indah, Mumtaz Rais Girang Disebut Dhani "Bupati Sleman"
-
Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
-
KPU Bantul Ingatkan Anggota Legislatif Lepas Jabatan Sebelum Ikut Pilkada
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah