SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengimbau peserta yang akan maju Pilkada 2020 lewat jalur independen, untuk mengumpulkan total salinan KTP dukungan melebihi dari total minimal persyaratan.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, penyerahan salinan KTP warga, merupakan salah satu hal yang harus benar-benar dicermati oleh para bakal pasangan calon yang lewat jalur independen atau perseorangan.
"Calon diingatkan, agar menyerahkan salinan KTP yang berasal dari orang-orang yang betul-betul memberi dukungan. Tidak abal-abal. Karena KPU dan jajarannya akan mengecek satu per satu," kata dia, dijumpai di kantor KPU Sleman, Senin (13/1/2020).
Imbauan tidak mepetnya jumlah dukungan, diberikan mengingat pada pengalaman Pemilu di masa sebelumnya, verifikasi administrasi bisa mengurangi jumlah dukungan. Apalagi bila sudah dilakukan verifikasi faktual.
"Jumlah dilebihkan tadi, agar ketika verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verfak, tidak mengurangi jumlah dukungan. Calon bisa gagal karena jumlah dukungan tidak terpenuhi," ungkapnya.
Ia menegaskan pula, KPU di masing-masing KPU pelaksana Pilkada 2020 telah diminta untuk cermat dan benar-benar teliti, saat melihat berkas dukungan yang dikumpulkan oleh calon peserta Pilkada jalur independen.
Seperti diketahui sebelumnya, setiap pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 jalur independen, diharuskan mengumpulkan salinan KTP warga sebagai bentuk dukungan.
Pendaftar Pilkada Sleman harus mengumpulkan 58.096 dukungan, Pilkada Bantul 53.026 dukungan, sedangkan Pilkada Gunung Kidul sebanyak 45.443 dukungan.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ada LO dan operator yang mengumpulkan surat mandat ke KPU Sleman, untuk mendaftarkan seorang bakal calon peserta jalur independen yang mereka usung.
Baca Juga: Website Disdikpora DIY Ternyata Tak Hanya Sekali Diretas
"Baru satu nama, ia berasal dari kalangan wiraswasta. Kami tidak bisa menyebutkan nama yang bersangkutan, khawatir salah penyebutan," ungkapnya, di ruang kerjanya.
Operator peserta tadi sudah diberi akun dan simulasi pengisian sistem informasi pencalonan (silon). Dengan demikian, mereka bila sudah memasuki tahapannya nanti (19 Februari - 23 Februari 2020), mereka bisa mengunggah berkas dokumen dukungan ke silon.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Pasang Target Kemenangan 60 Persen Saat Pilkada Serentak 2020
-
PDIP Punya Empat Strategi untuk Pilkada 2020, Gibran Masuk Skenario?
-
Ikut ke Pondok Indah, Mumtaz Rais Girang Disebut Dhani "Bupati Sleman"
-
Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
-
KPU Bantul Ingatkan Anggota Legislatif Lepas Jabatan Sebelum Ikut Pilkada
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat