SuaraJogja.id - Situs Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sleman menjadi salah satu korban peretasan oleh oknum tak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, pihak Pengadilan Agama Sleman buka suara.
"Sekitar pukul 18.00 wib hari Minggu [12/1/2020], kami dapat kabar jika situs PA Sleman bermasalah. Setelah di cek memang benar, tapi setelah kami telusuri hanya tampilan utama saja yang dirubah orang (hacker) itu," Jelas Admin IT Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Priyo Purnomo kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pihaknya menerangkan setelah informasi itu viral di media sosial, kata Priyo, pihak PA Sleman langsung menghubungi pihak rekanan untuk membenahi.
"Setelah ramai di media sosial kami langsung menghubungi pihak rekanan. Namun tidak bisa dikerjakan langsung (Minggu-red). Sehingga, baru hari ini (Senin) bisa ditangani," tuturnya.
Priyo menambahkan bahwa peretasan sudah dua kali terjadi pada situs PA Sleman. Namun, pihaknya menduga kejadian hari ini dilakukan dengan hacker yang berbeda.
"Sudah dua kali terjadi di website kami, tapi kami pikir dua kejadian ini dilakukan orang berbeda. Pasalnya halaman awal dari situs ini juga berbeda dengan kejadian awal ," tambah Priyo.
Meski telah menjadi korban peretasan, Priyo menegaskan bahwa data yang ada di dalam situs terjaga dengan aman.
"Data yang ada di dalam sudah dalam keadaan aman. Tidak ada yang hilang arau rusak," tutur dia.
Disinggung apakah pelayanan terganggu dengan peretasan yang terjadi di situs PA Sleman, Priyo memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal.
Baca Juga: Selain Pengadilan Agama Sleman, Berikut Website Pemda yang Ikut Diretas
"Website itu berfungsi memberi informasi kepada masyarakat. Tapi pelayanan masyarakat langsung datang ke kantor, sehingga tidak ada gangguan soal pelayanan," terang dia.
Priyo menuturkan ke depan akan bekerjasama dengan pihak ketiga mengembangkan pengamanan di situs PA Sleman. Ia juga akan bekerjasama kepada aparat hukum untuk menanggulangi peretasan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab tersebut.
"Nantinya kami kembangkan lagi mungkin enkripsinya ditambah atau firewall-nya juga dibuat ketat. Artinya kami bicarakan lagi dengan pihak pengembang. Karena hacker ini termasuk tindak kejahatan yang membuat tak nyaman masyarakat kami juga meminta polisi untuk melacak hacker-hacker itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo