SuaraJogja.id - Situs Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sleman menjadi salah satu korban peretasan oleh oknum tak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, pihak Pengadilan Agama Sleman buka suara.
"Sekitar pukul 18.00 wib hari Minggu [12/1/2020], kami dapat kabar jika situs PA Sleman bermasalah. Setelah di cek memang benar, tapi setelah kami telusuri hanya tampilan utama saja yang dirubah orang (hacker) itu," Jelas Admin IT Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Priyo Purnomo kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pihaknya menerangkan setelah informasi itu viral di media sosial, kata Priyo, pihak PA Sleman langsung menghubungi pihak rekanan untuk membenahi.
"Setelah ramai di media sosial kami langsung menghubungi pihak rekanan. Namun tidak bisa dikerjakan langsung (Minggu-red). Sehingga, baru hari ini (Senin) bisa ditangani," tuturnya.
Priyo menambahkan bahwa peretasan sudah dua kali terjadi pada situs PA Sleman. Namun, pihaknya menduga kejadian hari ini dilakukan dengan hacker yang berbeda.
"Sudah dua kali terjadi di website kami, tapi kami pikir dua kejadian ini dilakukan orang berbeda. Pasalnya halaman awal dari situs ini juga berbeda dengan kejadian awal ," tambah Priyo.
Meski telah menjadi korban peretasan, Priyo menegaskan bahwa data yang ada di dalam situs terjaga dengan aman.
"Data yang ada di dalam sudah dalam keadaan aman. Tidak ada yang hilang arau rusak," tutur dia.
Disinggung apakah pelayanan terganggu dengan peretasan yang terjadi di situs PA Sleman, Priyo memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal.
Baca Juga: Selain Pengadilan Agama Sleman, Berikut Website Pemda yang Ikut Diretas
"Website itu berfungsi memberi informasi kepada masyarakat. Tapi pelayanan masyarakat langsung datang ke kantor, sehingga tidak ada gangguan soal pelayanan," terang dia.
Priyo menuturkan ke depan akan bekerjasama dengan pihak ketiga mengembangkan pengamanan di situs PA Sleman. Ia juga akan bekerjasama kepada aparat hukum untuk menanggulangi peretasan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab tersebut.
"Nantinya kami kembangkan lagi mungkin enkripsinya ditambah atau firewall-nya juga dibuat ketat. Artinya kami bicarakan lagi dengan pihak pengembang. Karena hacker ini termasuk tindak kejahatan yang membuat tak nyaman masyarakat kami juga meminta polisi untuk melacak hacker-hacker itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo