"Kemarin sudah, KPPS sudah ada yang di Pemilu lalu melakukan pelanggaran kode etik, dan mendapat pemberhentian dari teman-teman kabupaten [KPU kabupaten], kami awasi. Termasuk pelaksanaan keputusan itu, ada saksi bahwa dia tidak boleh lagi ikut jadi penyelenggara Pemilu," paparnya.
Di kesempatan yang sama, ia juga menegaskan kepada penyelenggara Pemilu yang lain, agar berpedoman pada regulasi yang ada.
"Baik Undang-undang, Peraturan KPU sampai ke peraturan kode etik, kode perilaku dan tata kerja yang kami punya. Sepanjang taat, maka nanti selamat," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada 2013-2014 silam, Staff kantor KPU DIY tersandung tindak pidana korupsi Rp737 juta.
Baca Juga: Nih Imbauan KPU DIY Buat Kamu yang Mau Ikut Pilkada Lewat Jalur Independen
Dana tersebut digunakan untuk biaya hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan pemilu. Juga pembelian mesin fotokopi yang harganya digelembungkan.
Ia merupakan satu-satunya terdakwa dalam kasus korupsi teregister Nomor perkara 1/PID.SUS/TPK/2016/PNYk. Dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal sejak akhir Oktober 2015.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal