SuaraJogja.id - Sebanyak 8 pelajar menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan kakak pembina Pramuka berinisial EP (39). Atas perbuatannya tersebut pembina pramuka di SMP 3 N Gedangsari Gunung Kidul tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Dwipayana mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya selama kurun waktu 1 bulan mulai Desember 2019 hingga Januari 2020. Dalam menjalankan aksinya, korban dipanggil satu persatu ke ruang guru. Lantas di dalam ruang guru yang sepi tanpa pengawasan tersebut, pelaku melancarkan aksinya menciumi pipi dan bibir korban.
"Jadi pelaku menjalankan aksinya ketika pramuka di sekolah dan ketika ada kegiatan kemah,"tuturnya, Selasa (14/1/2020) di Mapolres Gunungkidul.
Anak Agung menambahkan, dari 8 korban tersebut semuanya hanya mengalami satu kali pelecehan seksual dari pelaku. Aksi tersebut memang hanya sebatas menciumi pipi dan bibir dari korban. Pelecehan seksual tersebut tidak sampai ke tindakan bersetubuh karena rata-rata korban memberontak ketika dicium.
Ia menandaskan masih mendalami pemicu nafsu dari pelaku tersebut. Sebab dalam pengakuannya hubungan keluarga EP dengan istrinya tetap harmonis dan tidak ada permasalahan berarti. Sehingga polisi menyimpulkan aksi pelecehan tersebut murni karena nafsu dari pelaku semata.
"Niatnya apa tidak tahu dilakukan pencabulan itu tidak sempat menolak karena tidak tahu dipanggil ngerti orang tiba-tiba dicium pelaku,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api