SuaraJogja.id - Sebanyak 8 pelajar menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan kakak pembina Pramuka berinisial EP (39). Atas perbuatannya tersebut pembina pramuka di SMP 3 N Gedangsari Gunung Kidul tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Dwipayana mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya selama kurun waktu 1 bulan mulai Desember 2019 hingga Januari 2020. Dalam menjalankan aksinya, korban dipanggil satu persatu ke ruang guru. Lantas di dalam ruang guru yang sepi tanpa pengawasan tersebut, pelaku melancarkan aksinya menciumi pipi dan bibir korban.
"Jadi pelaku menjalankan aksinya ketika pramuka di sekolah dan ketika ada kegiatan kemah,"tuturnya, Selasa (14/1/2020) di Mapolres Gunungkidul.
Anak Agung menambahkan, dari 8 korban tersebut semuanya hanya mengalami satu kali pelecehan seksual dari pelaku. Aksi tersebut memang hanya sebatas menciumi pipi dan bibir dari korban. Pelecehan seksual tersebut tidak sampai ke tindakan bersetubuh karena rata-rata korban memberontak ketika dicium.
Ia menandaskan masih mendalami pemicu nafsu dari pelaku tersebut. Sebab dalam pengakuannya hubungan keluarga EP dengan istrinya tetap harmonis dan tidak ada permasalahan berarti. Sehingga polisi menyimpulkan aksi pelecehan tersebut murni karena nafsu dari pelaku semata.
"Niatnya apa tidak tahu dilakukan pencabulan itu tidak sempat menolak karena tidak tahu dipanggil ngerti orang tiba-tiba dicium pelaku,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais