SuaraJogja.id - EP (39) pembina pramuka SMP 3 N Gedangsari Gunung Kidul harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pelecehan seksual terhadap 8 anak didiknya. EP telah menciumi pipi dan bibir anak didiknya ketika kegiatan pramuka di sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Anak Agung Dwipayana mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya selama kurun waktu 1 bulan mulai Desember 2019 hingga Januari 2020. Dalam menjalankan aksinya, korban dipanggil satu persatu ke ruang guru. Lantas di dalam ruang guru yang sepi tanpa pengawasan tersebut, pelaku melancarkan aksinya menciumi pipi dan bibir korban.
"Jadi pelaku menjalankan aksinya ketika pramuka di sekolah dan ketika ada kegiatan kemah,"tuturnya, Selasa (14/1/2020) di Mapolres Gunung Kidul.
Usai menjalankan aksinya, pelaku sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp50.000 agar korban tidak buka mulut dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain apalagi guru dan orangtua mereka. Namun tawaran iming-iming Rp 50.000 tersebut ditolak oleh korban.
Baca Juga: Paksa Ciuman Bibir Siswanya, Kakak Pembina Pramuka di Gunung Kidul Dibui
Menurut Kasat Reskrim, aksi tersebut dilakukan tidak hanya sehari namun ketika ada kegiatan Pramuka yang diselenggarakan seminggu sekali. Setiap melancarkan aksinya, korban selalu berbeda orangnya dan tidak ada kriteria khusus yang diincar oleh pelaku terhadap calon korbannya.
"Jadi hanya dipilih secara acak saja," tandasnya.
Anak Agung menambahkan, dari 8 korban tersebut semuanya hanya mengalami satu kali pelecehan seksual dari pelaku. Aksi tersebut memang hanya sebatas menciumi pipi dan bibir dari korban. Pelecehan seksual tersebut tidak sampai ke tindakan bersetubuh karena rata-rata korban memberontak ketika dicium.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Sebanyak 12 Orang di Gunung Kidul Terserang DBD, Satu Pasien Meninggal
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak