SuaraJogja.id - Bersamaan dengan ditahannya Totok Santoso, tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan, Selasa (14/1/2020) tengah malam tadi melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat tersebut di Godean, Sleman.
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengaku lega, Sebab ditahannya Totok berakhir pula aktivitas di rumah kontrakan pria berusia 42 tahun tersebut.
Menurutnya, aktivitas di kediaman Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar. Ia menyebut sejumlah ritual yang dibarengi dengan membakar sesaji membuatnya tak nyaman.
"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya, Rabu (15/1/2020).
Sementara itu, diketahui rumah dan bangunan tempat tinggal Totok ternyata berstatus kontrak.
Pengurus kontrakannya, Tejo mengatakan bangunan tadi merupakan milik kerabatnya yang dikontrak oleh Totok dan istri. Tak pernah bertemu Totok langsung, Tejo mengaku hanya kerap bertemu anak buah atau pengikut Kerajaan Agung Sejagat (KAS).
"Di sini izinnya untuk angkringan Ambu, tapi karena angkringannya mahal, tidak laku. Warga sini cuek, [Totok] bilangnya ke anggota kalau itu rumahnya dia," tuturnya.
Tejo mengaku heran, kegiatan di rumah tersebut kerap berlangsung pada malam hari dan selesai saat melewati pukul 22.00 WIB.
"Tiap hari buat sesaji itu, pernah buat ternak lele juga," kata dia.
Baca Juga: Geger! Mayat Bergelang PSS Sleman Membusuk di Pantai Alas Purwo
Sementara itu, kerabat pemilik kontrakan, Kristiono menyatakan, Totok dan keluarganya jarang berkomunikasi dengan warga sekitar dan tidak pernah ikut kegiatan desa.
"Kami khawatir, kalau orang yang tidak tahu, dengar omongan pengikutnya, nanti malah bertambah [ramai], tapi untungnya sekarang sudah diamankan orangnya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan
-
Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam
-
Bikin Penasaran, Begini Penampakan Keraton Kerajaan Agung Sejagat
-
Mirip Lambang Nazi hingga Real Madrid, Logo Kerajaan Agung Sejagat Disorot
-
Polisi Kerahkan Sekitar 25 Petugas Amankan Totok Si Raja Agung Sejagat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik