SuaraJogja.id - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2013-2015, Suwarsono Muhammad mengaku tak heran apabila masyarakat meyakini upaya penindakan korupsi di Indonesia saat ini sarat kepentingan politis.
Hal tersebut ia kemukakan, kala dimintai tanggapan wartawan perihal surat izin yang tak kunjung turun dari Dewan Pengawas KPK, untuk keperluan penggeledahan kantor sebuah parpol, yang menyeret kadernya dalam dugaan tindak korupsi.
Ia melihat, setidaknya ada dua macam penyebab izin belum turun dari Dewas KPK. Pertama, KPK belum mengirimkan surat [permohonan izin] ke Dewas atau kedua, surat [permohonan izin] sudah dikirim tapi belum dijawab [oleh Dewas].
"Sekarang kan ada kisruh nih antara KPK dan Dewas, siapa sebetulnya yang benar tiada yang tahu. Sebetulnya Dewas juga bisa dengan mudahnya bertanya, apakah suratnya [permohonan izin] sudah disampaikan oleh KPK ke Dewas? Jadi ya kalau menafsirkan gitu [politis] bolehlah," kata dia, ditemui di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam dan Indonesia, Depok, Sleman, DIY, Kamis (16/1/2020).
Mengetahui itu, KPK selanjutnya tidak berani menggeledah dan tak menggeledah markas partai tersebut.
"Dan KPK belum lakukan penggeledahan loh. Yang digeledah itu baru gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang KPU sudah ada izin dari Dewas," ucapnya.
Kisruh yang terjadi kini, membuat proses penanganan korupsi menjadi terganggu. Padahal dalam menangani korupsi, dibutuhkan langkah yang cepat.
Hanya saja Suwarsono menyatakan, situasi yang ada sekarang jangan kemudian menjadi alasan untuk 'menghancurkan' KPK.
"Lembaga anti korupsi di Indonesia itu kan umurnya pendek-pendek, KPK ini kan agak panjang. Kalau sekarang semacam lagi 'miring-miring' gini, ya ditegakkan saja. Jangan malah dirobohkan," terangnya.
Baca Juga: PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
Ia menuturkan, tak bisa disalahkan bila muncul penilaian dari masyarakat bahwa Dewas itu menghambat kinerja KPK. Namun perlu diingat, bahwa kehadiran Dewas juga punya sisi positif.
"Kita lihat enam bulan ke depan, banyak membantu atau menghambat," tuturnya
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
-
Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
-
Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh