SuaraJogja.id - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2013-2015, Suwarsono Muhammad mengaku tak heran apabila masyarakat meyakini upaya penindakan korupsi di Indonesia saat ini sarat kepentingan politis.
Hal tersebut ia kemukakan, kala dimintai tanggapan wartawan perihal surat izin yang tak kunjung turun dari Dewan Pengawas KPK, untuk keperluan penggeledahan kantor sebuah parpol, yang menyeret kadernya dalam dugaan tindak korupsi.
Ia melihat, setidaknya ada dua macam penyebab izin belum turun dari Dewas KPK. Pertama, KPK belum mengirimkan surat [permohonan izin] ke Dewas atau kedua, surat [permohonan izin] sudah dikirim tapi belum dijawab [oleh Dewas].
"Sekarang kan ada kisruh nih antara KPK dan Dewas, siapa sebetulnya yang benar tiada yang tahu. Sebetulnya Dewas juga bisa dengan mudahnya bertanya, apakah suratnya [permohonan izin] sudah disampaikan oleh KPK ke Dewas? Jadi ya kalau menafsirkan gitu [politis] bolehlah," kata dia, ditemui di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam dan Indonesia, Depok, Sleman, DIY, Kamis (16/1/2020).
Mengetahui itu, KPK selanjutnya tidak berani menggeledah dan tak menggeledah markas partai tersebut.
"Dan KPK belum lakukan penggeledahan loh. Yang digeledah itu baru gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang KPU sudah ada izin dari Dewas," ucapnya.
Kisruh yang terjadi kini, membuat proses penanganan korupsi menjadi terganggu. Padahal dalam menangani korupsi, dibutuhkan langkah yang cepat.
Hanya saja Suwarsono menyatakan, situasi yang ada sekarang jangan kemudian menjadi alasan untuk 'menghancurkan' KPK.
"Lembaga anti korupsi di Indonesia itu kan umurnya pendek-pendek, KPK ini kan agak panjang. Kalau sekarang semacam lagi 'miring-miring' gini, ya ditegakkan saja. Jangan malah dirobohkan," terangnya.
Baca Juga: PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
Ia menuturkan, tak bisa disalahkan bila muncul penilaian dari masyarakat bahwa Dewas itu menghambat kinerja KPK. Namun perlu diingat, bahwa kehadiran Dewas juga punya sisi positif.
"Kita lihat enam bulan ke depan, banyak membantu atau menghambat," tuturnya
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
-
Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
-
Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis
-
Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
-
Dari Yogyakarta ke Kolombia: Alternativa Film Festival Siap Gaungkan Suara Baru Perfilman Dunia
-
Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, BRI: Jadi Dorongan untuk Terus Berinovasi