SuaraJogja.id - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2013-2015, Suwarsono Muhammad mengaku tak heran apabila masyarakat meyakini upaya penindakan korupsi di Indonesia saat ini sarat kepentingan politis.
Hal tersebut ia kemukakan, kala dimintai tanggapan wartawan perihal surat izin yang tak kunjung turun dari Dewan Pengawas KPK, untuk keperluan penggeledahan kantor sebuah parpol, yang menyeret kadernya dalam dugaan tindak korupsi.
Ia melihat, setidaknya ada dua macam penyebab izin belum turun dari Dewas KPK. Pertama, KPK belum mengirimkan surat [permohonan izin] ke Dewas atau kedua, surat [permohonan izin] sudah dikirim tapi belum dijawab [oleh Dewas].
"Sekarang kan ada kisruh nih antara KPK dan Dewas, siapa sebetulnya yang benar tiada yang tahu. Sebetulnya Dewas juga bisa dengan mudahnya bertanya, apakah suratnya [permohonan izin] sudah disampaikan oleh KPK ke Dewas? Jadi ya kalau menafsirkan gitu [politis] bolehlah," kata dia, ditemui di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam dan Indonesia, Depok, Sleman, DIY, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
Mengetahui itu, KPK selanjutnya tidak berani menggeledah dan tak menggeledah markas partai tersebut.
"Dan KPK belum lakukan penggeledahan loh. Yang digeledah itu baru gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang KPU sudah ada izin dari Dewas," ucapnya.
Kisruh yang terjadi kini, membuat proses penanganan korupsi menjadi terganggu. Padahal dalam menangani korupsi, dibutuhkan langkah yang cepat.
Hanya saja Suwarsono menyatakan, situasi yang ada sekarang jangan kemudian menjadi alasan untuk 'menghancurkan' KPK.
"Lembaga anti korupsi di Indonesia itu kan umurnya pendek-pendek, KPK ini kan agak panjang. Kalau sekarang semacam lagi 'miring-miring' gini, ya ditegakkan saja. Jangan malah dirobohkan," terangnya.
Baca Juga: Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar
Ia menuturkan, tak bisa disalahkan bila muncul penilaian dari masyarakat bahwa Dewas itu menghambat kinerja KPK. Namun perlu diingat, bahwa kehadiran Dewas juga punya sisi positif.
"Kita lihat enam bulan ke depan, banyak membantu atau menghambat," tuturnya
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PDIP Klarifikasi Soal Penghalangan Penggeledahan KPK
-
Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
-
Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal
-
Perang Iran-Israel Ancam Indonesia, Pakar Perdamaian Minta Prabowo Serukan Gencatan Senjata
-
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Motor di Sleman: Korban Luka Serius, Polisi Temukan Botol Miras