SuaraJogja.id - Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020), mendapat perhatian.
Konferensi pers itu diketahui berkaitan dengan pembentukan tim hukum guna melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku serta Komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan. Pembentukan tim tersebut menyusul penggeledahan kantor partai oleh KPK, yang dinilai PDIP menyalahi UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Yasonna, yang terciduk menghadiri konferensi pers tersebut, kemudian mendapat beberapa kriti lantaran disebut bisa mengintervensi penegakan hukum.
"Ya jika kritik itu kan biasa, saya jelas datang dengan pakaian partai. Saya meninggalkan kerja saya, [bukan] Menkumham, dan saya datang sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan," kata Yasonna, ditemui pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Ia menjelaskan, kehadirannya ke dalam forum partai berlogo banteng tersebut tak menyalahi aturan meski dirinya berstatus menteri.
"Tidak, tidak ada dong, mana bisa saya intervensi, apa yang bisa saya intervensi, saya tak memiliki kewenangan. Kecuali saya komisioner KPK, bolehlah [mengintervensi]," kata dia.
Disinggung apakah ada keterlibatan Menkumham ke dalam tim hukum PDIP, Yasonna membantah bahwa dia masuk dalam tim tersebut.
"Saya tidak ikut di tim hukum, tapi saya sebagi Ketua DPP ikut membentuk tim hukum tersebut. Nah sebagai ketua DPP sudah menjadi tugas saya untuk mengumumkan [siapa orang-orangnya]. Jadi yang menjelaskan kasusnya dari tim hukum yang telah dibentuk," tutur dia.
Yasonna menyebut bahwa tim hukum sendiri nantinya diisi oleh beberapa orang, seperti Teguh Samudera dan Maqdir Ismail.
Baca Juga: Tanpa Beberapa Bintang, Ini 18 Pemain Persib Bandung di Asia Challenge 2020
"Yang tampil di depan sebagai lawyer dalam tim hukum nanti pak Teguh Samudera, Maqdir Ismail," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul