Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:24 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDIP Yasonna H Laoly memberi keterangan kepada wartawan di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020), mendapat perhatian.

Konferensi pers itu diketahui berkaitan dengan pembentukan tim hukum guna melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku serta Komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan. Pembentukan tim tersebut menyusul penggeledahan kantor partai oleh KPK, yang dinilai PDIP menyalahi UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Yasonna, yang terciduk menghadiri konferensi pers tersebut, kemudian mendapat beberapa kriti lantaran disebut bisa mengintervensi penegakan hukum.

"Ya jika kritik itu kan biasa, saya jelas datang dengan pakaian partai. Saya meninggalkan kerja saya, [bukan] Menkumham, dan saya datang sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan," kata Yasonna, ditemui pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Tanpa Beberapa Bintang, Ini 18 Pemain Persib Bandung di Asia Challenge 2020

Ia menjelaskan, kehadirannya ke dalam forum partai berlogo banteng tersebut tak menyalahi aturan meski dirinya berstatus menteri.

"Tidak, tidak ada dong, mana bisa saya intervensi, apa yang bisa saya intervensi, saya tak memiliki kewenangan. Kecuali saya komisioner KPK, bolehlah [mengintervensi]," kata dia.

Disinggung apakah ada keterlibatan Menkumham ke dalam tim hukum PDIP, Yasonna membantah bahwa dia masuk dalam tim tersebut.

"Saya tidak ikut di tim hukum, tapi saya sebagi Ketua DPP ikut membentuk tim hukum tersebut. Nah sebagai ketua DPP sudah menjadi tugas saya untuk mengumumkan [siapa orang-orangnya]. Jadi yang menjelaskan kasusnya dari tim hukum yang telah dibentuk," tutur dia.

Yasonna menyebut bahwa tim hukum sendiri nantinya diisi oleh beberapa orang, seperti Teguh Samudera dan Maqdir Ismail.

Baca Juga: Kerap Dialami Perempuan, Ini 5 Cara Menghindari Anemia

"Yang tampil di depan sebagai lawyer dalam tim hukum nanti pak Teguh Samudera, Maqdir Ismail," katanya.

Load More