SuaraJogja.id - Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020), mendapat perhatian.
Konferensi pers itu diketahui berkaitan dengan pembentukan tim hukum guna melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku serta Komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan. Pembentukan tim tersebut menyusul penggeledahan kantor partai oleh KPK, yang dinilai PDIP menyalahi UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Yasonna, yang terciduk menghadiri konferensi pers tersebut, kemudian mendapat beberapa kriti lantaran disebut bisa mengintervensi penegakan hukum.
"Ya jika kritik itu kan biasa, saya jelas datang dengan pakaian partai. Saya meninggalkan kerja saya, [bukan] Menkumham, dan saya datang sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan," kata Yasonna, ditemui pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Tanpa Beberapa Bintang, Ini 18 Pemain Persib Bandung di Asia Challenge 2020
Ia menjelaskan, kehadirannya ke dalam forum partai berlogo banteng tersebut tak menyalahi aturan meski dirinya berstatus menteri.
"Tidak, tidak ada dong, mana bisa saya intervensi, apa yang bisa saya intervensi, saya tak memiliki kewenangan. Kecuali saya komisioner KPK, bolehlah [mengintervensi]," kata dia.
Disinggung apakah ada keterlibatan Menkumham ke dalam tim hukum PDIP, Yasonna membantah bahwa dia masuk dalam tim tersebut.
"Saya tidak ikut di tim hukum, tapi saya sebagi Ketua DPP ikut membentuk tim hukum tersebut. Nah sebagai ketua DPP sudah menjadi tugas saya untuk mengumumkan [siapa orang-orangnya]. Jadi yang menjelaskan kasusnya dari tim hukum yang telah dibentuk," tutur dia.
Yasonna menyebut bahwa tim hukum sendiri nantinya diisi oleh beberapa orang, seperti Teguh Samudera dan Maqdir Ismail.
Baca Juga: Kerap Dialami Perempuan, Ini 5 Cara Menghindari Anemia
"Yang tampil di depan sebagai lawyer dalam tim hukum nanti pak Teguh Samudera, Maqdir Ismail," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Driver Ojol di Sleman Tewas Ditikam Penumpang Begal, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
-
Sistem Semi Militer, 26 Calon Siswa di Jogja Mengundurkan Diri dari Sekolah Rakyat
-
September Selesai, Jembatan Rp3 Miliar Hubungkan Parkir dan Pasar Godean
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Bancakan? ICW Bongkar Celah Korupsi di Perpres Baru Pengadaan
-
PSIM Yogyakarta Geber Persiapan Liga 1: Pemain Asing Baru Siap Unjuk Gigi?