SuaraJogja.id - Ada saja kelakuan dari seorang petani asal Kabupaten Bantul untuk mendapatkan uang yang banyak dengan cara instan. Berbekal trik layaknya sulap, Sar alias Win alias Jo (47), warga Kecamatan Srandakan, Bantul ini, mampu memperdaya Prihadi, seorang purnawirawan, hingga mendapat uang jutaan rupiah dengan cuma-cuma dari korban.
Kapolres Kulon Progo AKBP Turono menuturkan, pelaku dan korban pernah bertemu di rumah pelaku. Pada saat bertemu itulah pelaku mengaku mampu menggandakan uang. Saat itu, pelaku memperlihatkan kemampuannya "menggandakan uang". Melalui tipu muslihatnya, uang Rp100 ribu bisa berubah menjadi Rp500 ribu.
Berbekal kain hijau dan sebuah patung kecil berbahan kuningan, pelaku mempraktikkan ritual penggandaan uang. Korban diminta untuk memasukkan uang bersama dengan patung kuningan ke dalam bungkusan kain taplak meja hijau tersebut. Sejurus kemudian, pelaku membacakan mantra agar uang berlipat ganda.
"Agar uangnya bertambah banyak, korban diminta membalik badan, dan saat itulah pelaku menambah uang Rp100 ribu dan menjadi Rp500 ribu," ujar Tartono dalam temu media di Mapolres Kulon Progo di Jalan Raya Wates-Yogyakarta KM 2, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (17/1/2020).
Saat peristiwa tersebut, korban percaya dan bermaksud kembali untuk meminta tolong pada pelaku supaya menggandakan uang dalam jumlah yang lebih besar. Seperti yang dijanjikan sebelumnya, pada Rabu (8/1/2020) di rumah temannya yang ada di Desa Kanoman, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, korban menyerahkan uang senilai Rp5 juta kepada pelaku, yang dijanjikan akan digandakan menjadi Rp5 miliar.
"Lantaran tidak ada hasil, korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Kita amankan tersangka dengan barang bukti Rp2 juta, patung kuningan, dan taplak meja," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp2,5 juta dan sebuah patung kuningan. Ia menyebutkan, dalam aksinya ini, pelaku membohongi korban. Dia sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Namun supaya meyakinkan, dia melakukan ritual dengan menaruh selembar uang di bawah kain taplak.
"Saat dia menggosokkan kain ini dengan sebuah patung kuningan sambil berdoa, saat itulah korban diminta menghadap ke barat. Tanpa sepengetahuan koran, pelaku ini mengeluarkan uangnya dan menaruh di bawah taplak," papar Tartono.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. Menurut Tartono, pelaku juga pernah dipidana dalam perkara yang sama di Bantul.
Baca Juga: Rahasia Anthony Ginting Bisa Menang Straight Game
Sementara itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia mengaku melakukan penipuan karena alasan ekonomi -- dia terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama dengan keluarganya.
“Patung itu dikasih dari teman, tidak ada ritual, hanya berdoa biasa," jelasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial
-
Dari Pasar Tradisional Jadi Ikon Wisata: Inovasi Pasar Godean Terbaru untuk Warga Sleman
-
Jangan Asal Kenyang! Ahli Gizi UGM Ungkap Bahaya Beras Murahan di Program Makan Bergizi Gratis
-
'Itu Ranah Hukum' Bupati Sleman Bungkam Saat Ditanya Soal Korupsi Dana Hibah yang Jerat Sri Purnomo
-
Keluarga Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Buka Suara: Bagikan Pledoi Christiano, Mohon Keadilan