SuaraJogja.id - Indonesian Court Monitoring (ICM) melaporkan Menkumham, Yasonna Laoly ke Presiden RI, Joko Widodo (jokowi) terkait kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Senin (20/01/2020).
ICM mengirim surat pelaporan ke Jokowi dan sejumlah tokoh nasional. Yakni anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, Mustofa Bisri atau Gus Mus serta istri Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengirim surat pelaporan ke Presiden karena mengganggap terjadi benturan kepentingan ketika Ketua DPP PDIP tersebut bersama Sekjen PDIP, Hasto Wardoyo membentuk tim hukum PDIP untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2020 kemarin. Padahal Yasonna merupakan Menkunham yang jabatannya melekat 24 jam.
Direktur ICM, Tri Wahyu disela mengirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta mengungkapkan, ICM meminta Presiden memberikan sanksi tegas pada Menkumham dalam waktu 7x24 jam. Sebab Yasonna rela meninggalkan perannya sebagai pejabat negara demi ikut membentuk tim hukum PDIP.
"Pejabat publik harusnya ya pro pada publik, bukan menjadi petugas partai, golongan atau pribadi," ungkapnya.
Menurut Tri, bentuk sanksi yang diberikan pada Menkumham karena benturan kepentingan bisa berupa pemecatan padanya. Meski hal itu merupakan hak prerogatif Presiden, pencopotan jabatan penting dilakukan karena tindakan Yasonna merupakan pelanggaran berat.
Kalau tidak dipecat pun, Yasonna harus memilih mundur dari jabatannya sebagai Menkumham. Dengan ikut menjadi bagian dari tim hukum PDIP,maka diyakini Yosanna lebih fokus menjadi petugas partai di PDIP.
"Lebih baik jabatan(menkumham)diisi orang yang berpikir untuk Indonesia," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
Berita Terkait
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Wajib Tahu, Rahasia Edit Pas Foto Skripsi Pakai Aplikasi yang Sesuai Standar Tanpa Ribet
-
Bamsoet Blak-blakan Soal Penyalahgunaan Sirene & Strobo: "Bukan untuk Gaya-gayaan"
-
Pelaku Pembobolan ATM yang Ditangkap di SPBU Bugisan Ternyata Residivis Kasus yang Sama
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Bukan Jorok, Ini Kisah Kue dengan Nama Kemaluan Pria di Jogja