SuaraJogja.id - Indonesian Court Monitoring (ICM) melaporkan Menkumham, Yasonna Laoly ke Presiden RI, Joko Widodo (jokowi) terkait kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Senin (20/01/2020).
ICM mengirim surat pelaporan ke Jokowi dan sejumlah tokoh nasional. Yakni anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, Mustofa Bisri atau Gus Mus serta istri Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengirim surat pelaporan ke Presiden karena mengganggap terjadi benturan kepentingan ketika Ketua DPP PDIP tersebut bersama Sekjen PDIP, Hasto Wardoyo membentuk tim hukum PDIP untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2020 kemarin. Padahal Yasonna merupakan Menkunham yang jabatannya melekat 24 jam.
Direktur ICM, Tri Wahyu disela mengirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta mengungkapkan, ICM meminta Presiden memberikan sanksi tegas pada Menkumham dalam waktu 7x24 jam. Sebab Yasonna rela meninggalkan perannya sebagai pejabat negara demi ikut membentuk tim hukum PDIP.
"Pejabat publik harusnya ya pro pada publik, bukan menjadi petugas partai, golongan atau pribadi," ungkapnya.
Menurut Tri, bentuk sanksi yang diberikan pada Menkumham karena benturan kepentingan bisa berupa pemecatan padanya. Meski hal itu merupakan hak prerogatif Presiden, pencopotan jabatan penting dilakukan karena tindakan Yasonna merupakan pelanggaran berat.
Kalau tidak dipecat pun, Yasonna harus memilih mundur dari jabatannya sebagai Menkumham. Dengan ikut menjadi bagian dari tim hukum PDIP,maka diyakini Yosanna lebih fokus menjadi petugas partai di PDIP.
"Lebih baik jabatan(menkumham)diisi orang yang berpikir untuk Indonesia," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
Berita Terkait
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya
-
Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas
-
Kasus Bunuh Diri Meningkat Tiga Tahun Terakhir di Sleman, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja