SuaraJogja.id - Indonesian Court Monitoring (ICM) melaporkan Menkumham, Yasonna Laoly ke Presiden RI, Joko Widodo (jokowi) terkait kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Senin (20/01/2020).
ICM mengirim surat pelaporan ke Jokowi dan sejumlah tokoh nasional. Yakni anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, Mustofa Bisri atau Gus Mus serta istri Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengirim surat pelaporan ke Presiden karena mengganggap terjadi benturan kepentingan ketika Ketua DPP PDIP tersebut bersama Sekjen PDIP, Hasto Wardoyo membentuk tim hukum PDIP untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2020 kemarin. Padahal Yasonna merupakan Menkunham yang jabatannya melekat 24 jam.
Direktur ICM, Tri Wahyu disela mengirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta mengungkapkan, ICM meminta Presiden memberikan sanksi tegas pada Menkumham dalam waktu 7x24 jam. Sebab Yasonna rela meninggalkan perannya sebagai pejabat negara demi ikut membentuk tim hukum PDIP.
"Pejabat publik harusnya ya pro pada publik, bukan menjadi petugas partai, golongan atau pribadi," ungkapnya.
Menurut Tri, bentuk sanksi yang diberikan pada Menkumham karena benturan kepentingan bisa berupa pemecatan padanya. Meski hal itu merupakan hak prerogatif Presiden, pencopotan jabatan penting dilakukan karena tindakan Yasonna merupakan pelanggaran berat.
Kalau tidak dipecat pun, Yasonna harus memilih mundur dari jabatannya sebagai Menkumham. Dengan ikut menjadi bagian dari tim hukum PDIP,maka diyakini Yosanna lebih fokus menjadi petugas partai di PDIP.
"Lebih baik jabatan(menkumham)diisi orang yang berpikir untuk Indonesia," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
Berita Terkait
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais