SuaraJogja.id - Indonesian Court Monitoring (ICM) melaporkan Menkumham, Yasonna Laoly ke Presiden RI, Joko Widodo (jokowi) terkait kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Senin (20/01/2020).
ICM mengirim surat pelaporan ke Jokowi dan sejumlah tokoh nasional. Yakni anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, Mustofa Bisri atau Gus Mus serta istri Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengirim surat pelaporan ke Presiden karena mengganggap terjadi benturan kepentingan ketika Ketua DPP PDIP tersebut bersama Sekjen PDIP, Hasto Wardoyo membentuk tim hukum PDIP untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2020 kemarin. Padahal Yasonna merupakan Menkunham yang jabatannya melekat 24 jam.
Direktur ICM, Tri Wahyu disela mengirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta mengungkapkan, ICM meminta Presiden memberikan sanksi tegas pada Menkumham dalam waktu 7x24 jam. Sebab Yasonna rela meninggalkan perannya sebagai pejabat negara demi ikut membentuk tim hukum PDIP.
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
"Pejabat publik harusnya ya pro pada publik, bukan menjadi petugas partai, golongan atau pribadi," ungkapnya.
Menurut Tri, bentuk sanksi yang diberikan pada Menkumham karena benturan kepentingan bisa berupa pemecatan padanya. Meski hal itu merupakan hak prerogatif Presiden, pencopotan jabatan penting dilakukan karena tindakan Yasonna merupakan pelanggaran berat.
Kalau tidak dipecat pun, Yasonna harus memilih mundur dari jabatannya sebagai Menkumham. Dengan ikut menjadi bagian dari tim hukum PDIP,maka diyakini Yosanna lebih fokus menjadi petugas partai di PDIP.
"Lebih baik jabatan(menkumham)diisi orang yang berpikir untuk Indonesia," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Adian Duga Harun Masiku Korban Putusan MA hingga Iming-iming Wahyu Setiawan
Berita Terkait
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?