SuaraJogja.id - Salah satu pelaku spesialis curanmor yang ditangkap Polres Sleman ternyata merupakan pelaku kambuhan alias residivis. Sepak terjang pelaku yang berasal dari Wonosobo tersebut bisa dibilang cukup meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyebut bahwa pelaku ternyata sudah lihai dalam melancarkan aksi mencuri kendaraan bermotor. Ia menyebut pelaku terhitung sudah melakukan pencurian di sekitar 50 tempat berbeda.
"Khusus pelaku S (44) sudah pernah melakukan pencurian di 50 TKP. Sedangkan R (32) baru pertama melakukan tindak pencurian dengan pemberatan ini," jelas Rudy, Senin (20/1/2020).
Rudy menuturkan dari 50 TKP tiga diantaranya pelaku S tertangkap polisi saat melancarkan aksinya.
Baca Juga: Begini Trik Pemkab Sleman Minimalisir Jumlah Pengemplang Pajak
"Jadi dia (S) tiga kali tertangkap saat melancarkan aksinya. Pelaku ini sejak 2004 lalu sudah beraksi dan bolak-balik mendekam di penjara. Kali ini kami amankan kembali dan terancam bui untuk keempat kalinya," terang dia.
Rudy membeberkan tiga TKP yang menyebabkan S diringkus kepolisian terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah yaitu curanmor, lalu curanmor di Magelang dan pencurian dua ekor sapi.
"Pelaku S ini pernah mencuri dua ekor sapi juga pada 2004. Selanjutnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor," jelas Rudy.
Pelaku S mengaku bahwa hal itu terpaksa dia lakukan lantaran kebutuhan ekonomi.
"Butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Keluarga tidak tahu jika saya melakukan pencurian. Saya sehari-hari sebagai petani, karena kebutuhan saya terpaksa (mencuri)," ujar S.
Baca Juga: Bupati Sleman Minta Penerima Ganti Untung Tol Jogja Tak Hamburkan Uang
Kedua pelaku, lanjut Rudy diancam kurungan penjara selama lima tahun. Hal itu sesuai dengan pas 363 KUHP.
"Keduanya dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya lima tahun kurungan penjara," kata Rudy.
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa