SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial D (31), yang membuat geram warga Kampung Ponggalan, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (20/1/2020) malam, mengaku tengah mencari istrinya yang hilang sejak satu bulan lalu. Pelaku, yang tinggal di Jalan Mawar, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta itu, juga mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum menantang warga hingga ia dikira pelaku klitih lalu dikeroyok.
"Sebelumnya, pelaku ini bersama teman-temannya mengonsumsi miras di kawasan Lempuyangan. Pelaku D mengeluh karena sudah satu bulan istrinya tak ada kabar. Dicari ke rumah orang tuanya juga tidak ada. Karena mendapat informasi bahwa sang istri sedang bersama pria yang diduga dari Kampung Ponggalan, D bersama temannya pergi ke kampung tersebut untuk mencari istrinya menjelang tengah malam," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Alaal melanjutkan, karena tak mendapat petunjuk keberadaan istrinya, D bersama rekannya mampir ke sebuah warung membeli rokok. Pelaku diketahui membuat emosi warga karena berteriak-teriak. Tingkahnya itu membuat warga tak senang, sehingga ia ditegur.
"Karena terpengaruh minuman keras, pelaku ini malah nekat menantang warga hingga akhirnya warga mengamankan pelaku, dan setelah digeledah, pihaknya membawa senjata tajam," kata Alaal.
Baca Juga: Imbas Peraturan Nadiem, BSNP Tak Lagi Mengatur Soal-Soal USBN
Motif pelaku membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang 50 sentimeter adalah untuk berjaga-jaga.
"Dia bilang untuk berjaga-jaga. Saat ini pedang dan senjata berupa keling kami amankan sebagai barang bukti," tutur Alaal.
D mengaku emosi karena keberadaan istrinya yang tak pernah ia ketahui. Mendengar ada pria lain yang sedang bersama istrinya, D pun nekat mencari-cari hingga membuat warga resah.
"Saya mencari istri saya di sana. Saya telanjur emosi karena teman saya bilang dia [istri] bersama pria lain," kata D.
Dirinya mengatakan, sudah enam tahun, atau 2013 silam, membangun rumah tangga. Kini, ayah satu anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran membawa senjata tajam.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi
Atas tindakan pelaku, Kapolsek Umbulharjo menyebut bahwa D melanggar Pasal No 12 Tahun 1983 UU Darurat.
Berita Terkait
-
Sosok Desiree Tarigan, Mantan Istri Hotma Sitompul Pemilik Toko Kue Mamitoko
-
Dituduhkan Hakim ke Paula Verhoeven, Apa Ciri-Ciri Istri Nusyuz dalam Islam?
-
Apa Pekerjaan Nico Surya? Diduga Terseret Kasus Perselingkuhan Paula Verhoeven-Baim Wong
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
-
Lisa Mariana Ngaku Selalu Dituntut Ridwan Kamil Agar Langsing: Buncit Dikit Aja Dia Gak Mau
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan