Setelah kasus ini muncul, para pengusaha mendatangi usaha UD Sakinah. Sayang, beberapa orang tak bisa menemui pemilik. Anam menjelaskan, saat korban berkumpul, ada beberapa orang yang sudah berinvestasi, tapi hingga saat ini belum mendapatkan profit.
"Jadi ada yang sudah berinvestasi Rp10 juta, terus nambah jadi Rp20 juta, selanjutnya menambah modal hingga mencapai Rp8 miliar. Bahkan ada satu korban yang mengaku sudah berinvestasi, tapi tak pernah mendapat keuntungan, malah uang Rp45 jutanya raib dibawa kabur," jelas Anam.
Sementara itu, Lutfi Kurniawan Sahirul Alam (38) mengaku pernah mendatangi hotel-hotel rekanan UD Sakinah. Setelah ditanyai, hotel tersebut tak pernah menggunakan jasa UD Sakinah saat ada kegiatan di hotel.
"Kami juga sudah mendatangi hotel. Mereka menjelaskan bahwa pemasok ini [UD Sakinah] hanya mengirim sembako reguler. Jika untuk acara malah tidak pernah. Dari situ kami merasa tertipu, saya juga tidak tahu profit yang saya terima ini dari uang apa. Saya juga mengikuti investasi ini dari uang pribadi yang sudah saya kumpulkaan selama menjalani bisnis sebuah event di Jogja," kata dia.
Dalam menjalankan usahanya, memang Indriyana ini mengedepankan nilai agama. Pasalnya, mereka tak ingin mengambil riba (uang dari modal), tapi keuntungan diambil dari hasil profit sebuah acara di hotel.
"Saya percaya karena mereka menolak riba. Biasanya kan diambil dari modal. Tapi ini menunggu hasil event dan hasil keuntungan itu yang diambil untuk dibagi. Karena hal itu juga akhirnya saya percaya dan terus mengikuti investasi ini," jelas dia.
Nana, yang juga menjadi korban investasi bodong ini, menjelaskan bahwa pemilik usaha kerap mengingatkan untuk berinvestasi bersama UD Sakinah dan memperingatkan untuk tidak menggunakan uang bank. Hal itu dianggap riba dan tidak berkah.
"Dia kerap mengingatkan saya dan juga investor lain agar tak meminjam uang bank, karena akan ada bunganya. Dia menganjurkan pinjam dari orang atau teman dekat yang tak menarik bunga. Hal itu untuk menambah keberkahan dalam berusaha. Pihaknya juga mengaku dekat dengan Habib Syech. Orang ini [Indriyana] adalah orang yang sopan dan tidak aneh-aneh. Nah hal-hal ini lah yang membuat kami yakin bisnisnya betul bersih dan mengedepankan syariat agama," katanya.
Baik Anam dan Lutfi telah melayangkan laporan penipuan kepada pihak berwenang. Bagi Lutfi, laporannya memang belum diterima kepolisian karena tak ada bukti perjanjian investasi usaha itu.
Baca Juga: Belum Umumkan Harga All New NMax versi ABS, Ini Alasan Yamaha
"Kemarin saya sudah melaporkan. Namun hanya membawa bukti transfer, tapi bukti saya tidak kuat karena harus ada bukti perjanjian antara investor dan pemilik usaha, tapi beberapa sudah ada yang melaporkan ke Polsek Depok Timur," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar