Setelah kasus ini muncul, para pengusaha mendatangi usaha UD Sakinah. Sayang, beberapa orang tak bisa menemui pemilik. Anam menjelaskan, saat korban berkumpul, ada beberapa orang yang sudah berinvestasi, tapi hingga saat ini belum mendapatkan profit.
"Jadi ada yang sudah berinvestasi Rp10 juta, terus nambah jadi Rp20 juta, selanjutnya menambah modal hingga mencapai Rp8 miliar. Bahkan ada satu korban yang mengaku sudah berinvestasi, tapi tak pernah mendapat keuntungan, malah uang Rp45 jutanya raib dibawa kabur," jelas Anam.
Sementara itu, Lutfi Kurniawan Sahirul Alam (38) mengaku pernah mendatangi hotel-hotel rekanan UD Sakinah. Setelah ditanyai, hotel tersebut tak pernah menggunakan jasa UD Sakinah saat ada kegiatan di hotel.
"Kami juga sudah mendatangi hotel. Mereka menjelaskan bahwa pemasok ini [UD Sakinah] hanya mengirim sembako reguler. Jika untuk acara malah tidak pernah. Dari situ kami merasa tertipu, saya juga tidak tahu profit yang saya terima ini dari uang apa. Saya juga mengikuti investasi ini dari uang pribadi yang sudah saya kumpulkaan selama menjalani bisnis sebuah event di Jogja," kata dia.
Baca Juga: Belum Umumkan Harga All New NMax versi ABS, Ini Alasan Yamaha
Dalam menjalankan usahanya, memang Indriyana ini mengedepankan nilai agama. Pasalnya, mereka tak ingin mengambil riba (uang dari modal), tapi keuntungan diambil dari hasil profit sebuah acara di hotel.
"Saya percaya karena mereka menolak riba. Biasanya kan diambil dari modal. Tapi ini menunggu hasil event dan hasil keuntungan itu yang diambil untuk dibagi. Karena hal itu juga akhirnya saya percaya dan terus mengikuti investasi ini," jelas dia.
Nana, yang juga menjadi korban investasi bodong ini, menjelaskan bahwa pemilik usaha kerap mengingatkan untuk berinvestasi bersama UD Sakinah dan memperingatkan untuk tidak menggunakan uang bank. Hal itu dianggap riba dan tidak berkah.
"Dia kerap mengingatkan saya dan juga investor lain agar tak meminjam uang bank, karena akan ada bunganya. Dia menganjurkan pinjam dari orang atau teman dekat yang tak menarik bunga. Hal itu untuk menambah keberkahan dalam berusaha. Pihaknya juga mengaku dekat dengan Habib Syech. Orang ini [Indriyana] adalah orang yang sopan dan tidak aneh-aneh. Nah hal-hal ini lah yang membuat kami yakin bisnisnya betul bersih dan mengedepankan syariat agama," katanya.
Baik Anam dan Lutfi telah melayangkan laporan penipuan kepada pihak berwenang. Bagi Lutfi, laporannya memang belum diterima kepolisian karena tak ada bukti perjanjian investasi usaha itu.
Baca Juga: Eks Dosen IPB Abdul Basith Juga Dijerat Pasal Permufakatan Jahat
"Kemarin saya sudah melaporkan. Namun hanya membawa bukti transfer, tapi bukti saya tidak kuat karena harus ada bukti perjanjian antara investor dan pemilik usaha, tapi beberapa sudah ada yang melaporkan ke Polsek Depok Timur," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari