SuaraJogja.id - Setelah Muhammadiyah mengharamkan rokok elektronik, vaporizer, atau vape, menyusul pengharaman rokok konvensional, warganet beramai-ramai mengomentarinya, sampai-sampai #FatwaHaramVape menjadi trending topic di Twitter, Jumat (24/1/2020).
Bahkan, berdasarkan pantauan SuaraJogja.id pada Jumat sore, tagar Fatwa Haram Vape itu berada di puncak daftar trending topics, dengan jumlah cuitan melebihi angka tujuh ribu.
Komentar pro dan kontra pun mewarnai deretan twit yang mengandung tagar Fatwa Haram Vape. Namun, seluruh cuitan itu justru didominasi warganet yang menanggapi santai dengan gurauannya.
"Terima kasih telah mengingatkan bahwa vape itu haram untuk dikonsumsi manusia #FatwaHaramVape," tulis @Zaenalramdhani, sembari mengunggah foto obat nyamuk semprot merek Vape.
"Katanya vape diharamkan, padahal kalau digunakan dengan baik bisa menguntungkan banyak orang, jadi mencegah nyamuk berkembang biak misalnya #FatwaHaramVape," cuit @LucuAjaa, menyertakan video pria mengisap vape sambil ditenteng temannya, seakan menjadi alat fogging yang biasanya disemprotkan untuk membasmi nyamuk yang menularkan demam berdarah dengue (DBD).
"#FatwaHaramVape Vape aja udah mulai haram, lama-lama rebahan juga ikut diharamkan," tambah @cattburyy.
Diketahui, Muhammadiyah mengeluarkan fatwa baru mengharamkan rokok elektrik alias e-cigarette, vaporizer, atau vape.
Anggota Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid mengungkapkan, laiknya rokok konvensional, mengonsumsi vape juga termasuk kategori perbuatan yang merusak atau membahayakan.
"Rokok e-cigarette juga mengandung unsur menjatuhkan diri kedalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara cepat atau lambat sesuai ayat Al-qur'an," katanya dalam konsolidasi internal Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ada Bong Sabu dan 4 Linting Ganja di Rumahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!