SuaraJogja.id - Setelah Muhammadiyah mengharamkan rokok elektronik, vaporizer, atau vape, menyusul pengharaman rokok konvensional, warganet beramai-ramai mengomentarinya, sampai-sampai #FatwaHaramVape menjadi trending topic di Twitter, Jumat (24/1/2020).
Bahkan, berdasarkan pantauan SuaraJogja.id pada Jumat sore, tagar Fatwa Haram Vape itu berada di puncak daftar trending topics, dengan jumlah cuitan melebihi angka tujuh ribu.
Komentar pro dan kontra pun mewarnai deretan twit yang mengandung tagar Fatwa Haram Vape. Namun, seluruh cuitan itu justru didominasi warganet yang menanggapi santai dengan gurauannya.
"Terima kasih telah mengingatkan bahwa vape itu haram untuk dikonsumsi manusia #FatwaHaramVape," tulis @Zaenalramdhani, sembari mengunggah foto obat nyamuk semprot merek Vape.
"Katanya vape diharamkan, padahal kalau digunakan dengan baik bisa menguntungkan banyak orang, jadi mencegah nyamuk berkembang biak misalnya #FatwaHaramVape," cuit @LucuAjaa, menyertakan video pria mengisap vape sambil ditenteng temannya, seakan menjadi alat fogging yang biasanya disemprotkan untuk membasmi nyamuk yang menularkan demam berdarah dengue (DBD).
"#FatwaHaramVape Vape aja udah mulai haram, lama-lama rebahan juga ikut diharamkan," tambah @cattburyy.
Diketahui, Muhammadiyah mengeluarkan fatwa baru mengharamkan rokok elektrik alias e-cigarette, vaporizer, atau vape.
Anggota Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid mengungkapkan, laiknya rokok konvensional, mengonsumsi vape juga termasuk kategori perbuatan yang merusak atau membahayakan.
"Rokok e-cigarette juga mengandung unsur menjatuhkan diri kedalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara cepat atau lambat sesuai ayat Al-qur'an," katanya dalam konsolidasi internal Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ada Bong Sabu dan 4 Linting Ganja di Rumahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang