SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat, yang ingin bepergian ke luar negeri, untuk lebih baik menunda perjalanan ke negara-negara yang terkena wabah novel Coronavirus atau Corona.
Kepala Divisi Keimigrasian Kelas TPI I Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham DIY, Hermansyah Siregar mengatakan, sejauh ini Kantor Imigrasi (Kanim) tak bisa melarang WNI yang hendak ke luar negeri. Kecuali bila hal itu terkait pencekalan dan hanya bisa dilakukan ketika seseorang masuk dalam daftar cekal, maupun yang tidak memenuhi syarat administrasi.
"Ketika WNI mengajukan paspor, kami hanya bisa menganjurkan dan memberikan informasi di negara tertentu ada endemik. 'Kalau mau berangkat bisa ditunda', " terangnya, kata di di Kanim TP I Yogyakarta, Senin (27/1/2020).
Ia mengungkapkan, wabah Corona yang saat ini terjadi di sejumlah negara, tak lantas menurunkan jumlah pengajuan penerbitan paspor di Kanim Yogyakarta.
Baca Juga: Jadi Pemangku Keistimewaan DIY, Lurah di Kulon Progo Dilantik Kembali
Hanya saja, jajarannya baru memiliki data terakhir jumlah paspor, pada 2019. Tercatat, ada sebanyak 53.953 paspor yang dikeluarkan Kanim Yogyakarta.
"Untuk WNI yang berangkat ada sebanyak 99.383 paspor dan bagi WNA yang berangkat ada 104.412 paspor," ungkapnya.
Kepala Kanim TP I Yogyakarta, Umar Dani menyatakan, untuk mencegah virus corona baru atau 2019-nCoV masuk ke Indonesia, Kantor Imigrasi Yogyakarta memaksimalkan koordinasi dengan Kantor Karantina dan Bea Cukai Yogyakarta.
"Ketika dari Kantor Karantina mengumumkan adanya warga negara asing yang diduga terjangkit penyakit, maka sesuai dengan peraturan, imigrasi berhak untuk menolak yang bersangkutan untuk masuk ke Indonesia," ucapnya.
Setidaknya, ada dua yang menjadi fokus Kanim. Pertama, perlintasan orang asing yang akan masuk ke Indonesia. Kedua, WNI yang akan ke luar negeri, terutama ke negara endemik wabah penyakit.
Baca Juga: Sekjen PBNU Minta Penegak Hukum Tegas Tindak Intoleransi di DIY
"Akan tetapi, untuk WNI yang akan keluar, Imigrasi hanya bisa melakukan himbauan, bukan pelarangan. Hanya memberi tahu kondisi negara yang dituju," paparnya.
Berita Terkait
-
Meski Baru 10 Hari di Luar Negeri, Prabowo Curhat Kangen Pulang
-
Dicekal KPK, 6 Tersangka Kasus Korupsi Perangkat IT PT Telkom Dilarang ke Luar Negeri
-
Takut Kabur ke Luar Negeri usai Divonis Bebas, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur
-
Minat Liburan ke Luar Negeri Meningkat, Travel Fair Jadi Jalan Ninja Dapatkan Harga yang Affordable
-
Ganti Paspor Rusak Berapa Biayanya? Segini Uang yang Harus Disiapkan Sebelum ke Kantor Imigrasi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini