SuaraJogja.id - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (Dispetarung DIY) memastikan, tak ada tempat peristirahatan (rest area) di jalur tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen.
Kepala Dispertarung DIY Krido Suprayitno menjelaskan, walau tak ada rest area, Pemda DIY mempersiapkan untuk membangun kawasan cepat tumbuh di beberapa titik.
Kawasan cepat tumbuh tersebut berkaitan dengan potensi pengembangan di wilayah Sleman dan berada di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
"Untuk di sisi timur, namanya kawasan cepat tumbuh Purdowo atau akronim Purwomartani, Wedomartani, dan Maguwoharjo. Namun untuk sisi barat, nanti akan kami beri tahu pada saatnya," kata dia usai sosialisasi tol di Balai Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (29/1/2020).
Ia menambahkan, sebagai strategi dalam pengendalian tata ruang dan arahan kebijakan kawasan cepat tumbuh itu, Dispetarung bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Sleman bermaksud untuk menyusun Perda dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Ditanyai apakah konstruksi jalan tol akan mengganggu Ring Road (jalan lingkar) yang sudah ada, ia menampiknya.
Menurut dia, fungsi jalan tol Yogyakarta-Solo dengan fungsi jalan Ring Road dan flyover Jombor merupakan hal berbeda.
"Desain perubahan konstruksi tol di atas jalan lingkar tersebut akan disampaikan saat sosialisasi rencana pembangunan jalan tol di Kecamatan Ngaglik, sedianya berlangsung pada pekan kedua Februari mendatang," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana