Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 29 Januari 2020 | 15:51 WIB
Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY mengukur arca yang ditemukan di tempat pembuangan kotoran ternak di Dusun Kalijeruk II, Sleman, Rabu (29/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyebutkan, terdapat sebuah candi di lokasi penemuan arca Agastya dan Nandi, yakni di Dusun Kalijeruk II, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Hal itu terlihat dari dua penemuan arca serta beberapa poton batuan candi di tempat pembuangan limbah kotoran sapi itu.

"Terlihat jelas ada candi kan, dilihat ada batu-batu [candi] penyusunnya, ada arcanya, tapi untuk menentukan apakah candi besar atau tidak, harus dilakukan ekskavasi," terang Kepala Unit Penyelematan, Pengembangan, dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY Muhammad Taufik kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Pihaknya menjelaskan bahwa dua arca yang ditemukan telah dipastikan sebagai salah satu struktur yang ada pada sebuah candi.

Dua arca -- Agastya dan Nandi -- diangkut ke atas pick-up dari Mapolsek Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (29/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

"Dua arca ini merupakan Agastya dan Nandi. Dalam sebuah candi seharusnya ada lima arca, antara lain Agastya, Durga, Nandiswara, Ganesha, dan Makala, sehingga masih ada empat arca yang kemungkinan masih ada di sekitar lokasi," terang Taufik.

Baca Juga: Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret

Pihaknya menduga bahwa candi yang berada di lokasi pembuangan limbah kotoran sapi ini berukuran kecil. Namun, ia tak memungkiri, saat dilakukan ekskavasi bisa jadi terdapat candi yang lebih besar.

"Berdasarkan temuan arcanya tadi itu, bisa jadi candinya kecil, tapi itu masih asumsi pertama, kemungkinan yang kami temukan pertama candi yang kecil. Namun bisa jadi ada candi yang lebih besar. Maka dari itu rencana ekskavasi ini kami lakukan untuk pembuktiannya," terang dia.

Dalam melakukan pembuktian tersebut, Taufik menjelaskan, masih harus dikoordinasikan dengan atasan. Pasalnya, ekskavasi membutuhkan anggaran dan juga izin dari warga setempat.

"Ini kan tanah bukan milik kami, ada yang mengelola. Artinya, ada proses yang perlu kami lakukan, seperti penganggarannya serta izin dari warga," tambahnya.

Kepala Unit Penyelematan, Pengembangan, dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY Muhammad Taufik saat dimintai keterangan wartawan di lokasi penemuan arca Agastya dan Nandi, tempat pembuangan limbah kotoran sapi di Dusun Kalijeruk II, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (29/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

Kendati demikian, pihaknya meminta warga yang tengah membangun kolam pembuangan limbah tersebut untuk segera melaporkan ketika menemukan arca atau benda berupa potongan dari candi.

Baca Juga: Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

"Untuk aktivitas warga di sana kami tak bisa menghentikan, tapi kami imbau kepada warga untuk melapor saat menemukan bagian atau struktur yang ada pada sebuah candi," ungkap Taufik.

Load More