SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sisi selatan Jalan Colombo dekat Simpang Lima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberi tawaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman supaya bisa berjualan di lokasi tersebut. Pihaknya menilai, masih ada sebagaian ruas yang bisa dimanfaatkan, sehingga keberadaan mereka tak mengganggu akses kendaraan.
Dengan begitu, puluhan PKL di sisi barat dan timur Simpang Lima UNY ini berharap bisa terbebas dari ancaman penggusuran, yang mulai muncul setelah APILL baru diaktifkan dan membuat akses kendaraan di Jalan Colombo terganggu jika PKL masih beroperasi di lokasi.
Seorang pedagang kacamata, Jumadi (45), menjelaskan bahwa keberadaannya bukan menjadi penyebab terganggunya akses jalan jika ada penataan lebih lanjut. Pihaknya mengatakan, para pedagang menawarkan sejumlah masukan untuk menjadi pertimbangan Pemkab setempat.
"Sebenarnya untuk parkir sudah tersedia di sisi utara jalan [Colombo]. Ketika akan membeli kacamata, mereka tinggal menyeberang saja. Nah, sebenarnya ada ruangan yang bisa dimanfaatkan pedagang, yakni selokan yang ada di belakang tempat kami jualan," kata Jumadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
Pihaknya menuturkan, tawaran untuk memanfaatkan selokan ini bakal diajukan dalam pertemuan bersama pemerintah dengan mengajak pihak kampus UNY dan para pedagang.
"Sebenarnya kami hanya meminta ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan ini. Artinya, ada win-win solution antara pedagang dengan pemerintah," katanya.
Jumadi menjelaskan, selokan tersebut nantinya ditutup beton. Pihaknya juga bersedia mengeluarkan dana pribadi untuk menutup saluran serta bergeser 25 meter ke arah timur, menjauhi simpang lima UNY.
"Kami siap jika harus membersihkan selokan. Tidak semua selokan ditutup, nanti ada dua beton yang bisa diangkat untuk membersihkan saluran ini. Kami juga sudah menyiapkan gambar dan desain untuk pemanfaat ruang tersebut [selokan]," ungkapnya.
Seorang pedagang lain, Suryo, menuturkan bahwa solusi ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah setempat. Sebab, jika harus tergusur dan berpindah ke lokasi jualan lain, pedagang khawatir barang dagangannya tidak laku.
Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara
"Setidaknya kami berusaha untuk bisa memberi solusi dan menjadi pertimbangan pemerintah. Lebar selokan lebih kurang dua meter. Pedagang kacamata juga tak butuh lokasi yang luas. Cukup satu meter untuk barang jualan, sisanya untuk akses jalan pembeli," tambah dia.
Berita Terkait
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
-
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
-
Tolak Pindah ke Rest Area Gunung Mas, PKL Puncak Bogor Bicara Keberlangsungan Hidup, Pemerintah Bisa Jamin?
-
Penertiban PKL Puncak Bogor Dimulai Besok, 250 Petugas Gabungan Siap Turun
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025