SuaraJogja.id - Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil mengungkapkan, hingga tanggal 31 Januari 2020 ini, pemerintah telah mengeluarkan sertifikat tanah atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 27 juta bidang. Jumlah tersebut tercatat sudah dilakukan selama masa pemerintahan Jokowi dari periode 2015 sampai 2019.
"Jumlah ini signifikan semenjak saya pindah ke sana (Kementrian ATR/BPN),"ujar Sofyan, Jum'at (31/1/2020) di Kulonprogo.
Ia menyebutkan, di tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Sementara tahun ini, pihaknya menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang.
Di DIY sendiri, lanjutnya, dari 2,4 juta bidang tanah saat ini yang sudah terdaftar 90% dan tinggal 10% lagi belum didaftarkan. Pihaknya akan mengejar penyelesaian sekitar 180 ribu bidang tanah di tahun ini. Namun jika belum selesai baru akan dikejar pada tahun 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya kami selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan,"tambahnya.
Untuk penyelesaian sertifikat tanah seluruh Indonesia, pihaknya menargetkan akan selesai tahun 2025 mendatang. Sementara untuk penyelesaian sertifikat tanah di Pulau Jawa, pemerintah menargetkan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
"Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanah," ujarnya.
Dirinya menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025 karena meskipun sudah didaftarkan namun belum semua bisa bersertifikat. Pasalnya, ketika pihaknya datang ke lapangan ada banyak tanah di desa yang mereka ukur tetapi orangnya tidak ada.
"Kita masuk klasifikasi letter C. Kalau misalnya datang ke sana ternyata warisan belum terbagi maka yang ada hanya terdaftar tapi belum kita keluarkan sertifikatnya. Klasifikasinya letter C, tetapi pendaftaran sudah clear," paparnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan selain mengejar penyelesaian sertifikat tanah milik masyarakat, semua Sultan Ground ataupun Pakualam Ground juga tengah dikejar penyelesaian sertifikasinya. Hal tersebut sebagai landasan dari diperkenankannya lahan Sultan Ground dan Pakualam Ground untuk kepentingan publik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
-
Tolak Plaza Kuliner, Pelaku Wisata Pantai Glagah Beri Mosi Tidak Percaya
-
Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
-
Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
-
Sertifikat Tanah Rusak karena Banjir, Urus di Bekasi Gratis!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik