Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 03 Februari 2020 | 06:30 WIB
Pemulung di TPST Piyungan Yogyakarta menikmati kenaikan pendapatan dari sampah yang dibuang pascalebaran. [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Untuk mengakali kondisi TPST Piyungan yang sudah overload, pemerintah DIY berencana menata tempat pembuangan sampah tersebut dengan memperluas areal tempat penampungan sampah dan pembuatan terasering.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto menyebut cara itu mengadopsi seperti yang sudah dilakukan di Bekasi.

"Jadi nanti akan dibuat seperti yang di Bekasi, dibuat terasering," ujarnya seperti dikutip dari harianjogja.com, Minggu (2/2/2020).

Dengan terasering, sampah akan terkonsentrasi di satu titik menjadi serupa gunung sampah yang tertata, dengan harapan bisa membuka ruang-ruang kosong yang tersisa. Pembangunan terasering akan dilakukan di TPST Piyungan seluas 10 hektare.

Baca Juga: Tatap Piala Dunia U-20, Pemda DIY Siap Renovasi 5 Stadion Pendamping

"Melalui proyek ini diharapkan proses penataan sampah bisa lebih cepat dari datangnya sampah. Intinya untuk mengefektifkan supaya tahun 2022 sampah masih bisa tertampung," katanya.

Pembuatan terasering ini dimulai pada 2020. Untuk mendukung pembangunan ini, pihaknya akan menambahkan lahan seluas enam hektar di sekitar lokasi yang pengadaannya pada 2021.

"Sekarang yang sudah dipersiapkan tanah di sampingnya 1,9 hektare. Jadi kalau itu penuh, ditata, harapannya kan bisa menjadi lingkungan yang lebih bagus," ujarnya.

Selama proses konstruksi, akan ada perubahan lalu-lintas truk pengangkut sampah.

"Tentunya nanti pasti berpengaruh pada lalu-lintas karena ada proyek. Dermaga satu dengan dermaga dua mesti bergantian. Tapi sudah terkondisikan. Mudah-mudahan pas konstruksi tidak ada persoalan," ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Underpass YIA, Jokowi Berharap Ekonomi DIY Meningkat

Saat ini TPST Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Padahal sebenarnya TPST Piyungan fungsinya untuk aglomerasi Kota Jogja. Maka ia mendorong setiap kabupaten untuk bisa memiliki TPST sendiri meski kapasitasnya tidak sebesar TPST Piyungan.

"Berdasarkan MOU antara gubernur dengan bupati dan wali kota itu kan hanya untuk aglomerasi Kota Jogja. Tidak sampai Prambanan, Imogiri, atau Parangtritis. Semestinya di Sleman dan Bantul hanya sebagian saja yang masuk TPST Piyungan, tidak semua. Namun kenyataannya memang di kedua kabupaten ini belum memiliki TPST," katanya.

Load More