SuaraJogja.id - Sejak beberapa hari lalu Bawaslu Gunungkidul mengundang para aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI yang tengah bersiap meramaikan Pilkada 2020. Namun, dari total lima orang yang perlu diklarifikasi, baru empat orang yang hadir memenuhi undangan hingga Selasa (4/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com, kelima ASN dan anggota TNI yang dipanggil antara lain Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid, Rektor UNY Sutrisna Wibawa, staf Kesekretariatan DPRD Gunungkidul Suparno, dan anggota TNI aktif Kolonel Tugiman serta Mayor Sunaryanto.
Menurut keterangan Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, kelimanya sudah diundang untuk hadir di Kantor Bawaslu Gunungkidul. Pemanggilan itu bertujuan untuk menelusuri netralitas aparat, baik yang berstatus PNS maupun anggota TNI.
Kendati demikian, belum semua yang diundang datang. Is Sumarsono berujar, yang bersangkutan tidak harus datang sendiri dalam klarifikasi dan bisa diwakilkan.
"Yang sudah datang yakni Bahron Rasyid dan Suparno. Untuk Sutrisna Wibawa dan Mayor Tugiman, ada perwakilannya. Untuk Mayor Sunaryanto masih kami tunggu kedatangannya," ungkap Is Sumarsono, Selasa.
Ia menjelaskan, pemanggilan kelima tokoh ini tak berkaitan dengan pelanggaran pilkada, melainkan sebagai upaya pencegahan konflik kepentingan sebagai abdi negara, baik yang berstatus sebagai ASN maupun anggota TNI.
"Laporan yang masuk ada gambar atau spanduk hingga informasi adanya tokoh [tersebut di atas] ikut dalam penjaringan calon kepala daerah dari partai politik," kata dia.
Dalam peraturan, tambah Is Sumarsono, netralitas PNS maupun anggota TNI dan Polri sudah diatur secara pasti. Saat klarifikasi, Bawaslu juga tidak berhak memberikan sanksi karena selama pra-pencalonan hanya bersifat rekomendasi.
Baca Juga: Warga Tionghoa Resah, Banyak Kuburan China Dibongkar dan Dibangun Rumah
"Belum ada pelanggaran dalam pilkada karena belum memasuki penetapan calon atau masa kampanye. Kami lebih menekankan netralitas dan adanya konflik kepentingan, apabila ada dugaan pelanggaran, maka lebih ke kode etik dan kedisiplinan. Sanksi pun diserahkan ke masing-masing institusi yang menaungi," kata dia.
Menurut Is, upaya pencegahan terus dilakukan hingga ditetapkannya calon kepala daerah pada Juli mendatang.
"Kalau ada dugaan ketidaknetralan PNS dan anggota TNI/Polri, maka kami melakukan klarifikasi lagi karena tidak hanya berhenti pada lima tokoh yang telah diundang. Nanti, kalau sudah ada penetapan, maka kami bisa menindak dugaan pelanggaran oleh calon, tapi saat ini masih sebatas pencegahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu. Ia juga mengaku sudah mantap untuk maju dalam pertarungan pilkada tahun ini.
"Saya sudah izin Bupati dan siap mengikuti aturan dalam pilkada," ungkap Bahron Rasyid.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa sebelumnya juga telah menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan main dalam pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa