SuaraJogja.id - Sejak beberapa hari lalu Bawaslu Gunungkidul mengundang para aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI yang tengah bersiap meramaikan Pilkada 2020. Namun, dari total lima orang yang perlu diklarifikasi, baru empat orang yang hadir memenuhi undangan hingga Selasa (4/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com, kelima ASN dan anggota TNI yang dipanggil antara lain Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid, Rektor UNY Sutrisna Wibawa, staf Kesekretariatan DPRD Gunungkidul Suparno, dan anggota TNI aktif Kolonel Tugiman serta Mayor Sunaryanto.
Menurut keterangan Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, kelimanya sudah diundang untuk hadir di Kantor Bawaslu Gunungkidul. Pemanggilan itu bertujuan untuk menelusuri netralitas aparat, baik yang berstatus PNS maupun anggota TNI.
Kendati demikian, belum semua yang diundang datang. Is Sumarsono berujar, yang bersangkutan tidak harus datang sendiri dalam klarifikasi dan bisa diwakilkan.
"Yang sudah datang yakni Bahron Rasyid dan Suparno. Untuk Sutrisna Wibawa dan Mayor Tugiman, ada perwakilannya. Untuk Mayor Sunaryanto masih kami tunggu kedatangannya," ungkap Is Sumarsono, Selasa.
Ia menjelaskan, pemanggilan kelima tokoh ini tak berkaitan dengan pelanggaran pilkada, melainkan sebagai upaya pencegahan konflik kepentingan sebagai abdi negara, baik yang berstatus sebagai ASN maupun anggota TNI.
"Laporan yang masuk ada gambar atau spanduk hingga informasi adanya tokoh [tersebut di atas] ikut dalam penjaringan calon kepala daerah dari partai politik," kata dia.
Dalam peraturan, tambah Is Sumarsono, netralitas PNS maupun anggota TNI dan Polri sudah diatur secara pasti. Saat klarifikasi, Bawaslu juga tidak berhak memberikan sanksi karena selama pra-pencalonan hanya bersifat rekomendasi.
Baca Juga: Warga Tionghoa Resah, Banyak Kuburan China Dibongkar dan Dibangun Rumah
"Belum ada pelanggaran dalam pilkada karena belum memasuki penetapan calon atau masa kampanye. Kami lebih menekankan netralitas dan adanya konflik kepentingan, apabila ada dugaan pelanggaran, maka lebih ke kode etik dan kedisiplinan. Sanksi pun diserahkan ke masing-masing institusi yang menaungi," kata dia.
Menurut Is, upaya pencegahan terus dilakukan hingga ditetapkannya calon kepala daerah pada Juli mendatang.
"Kalau ada dugaan ketidaknetralan PNS dan anggota TNI/Polri, maka kami melakukan klarifikasi lagi karena tidak hanya berhenti pada lima tokoh yang telah diundang. Nanti, kalau sudah ada penetapan, maka kami bisa menindak dugaan pelanggaran oleh calon, tapi saat ini masih sebatas pencegahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu. Ia juga mengaku sudah mantap untuk maju dalam pertarungan pilkada tahun ini.
"Saya sudah izin Bupati dan siap mengikuti aturan dalam pilkada," ungkap Bahron Rasyid.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa sebelumnya juga telah menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan main dalam pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu