SuaraJogja.id - Bangunan cagar budaya Bangsal Sewokoprojo yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Gunungkidul dipugar. Namun pemugaran tersebut diketahui masih meninggalkan sejumlah masalah.
Tahap pertama pemugaran bekas kantor Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul ini dinyatakan selesai akhir bulan Januari 2020 yang lalu. Pemugaran dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk dan struktur bangunan seperti masa lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono menuturkan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo tersebut sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober 2019 yang lalu. Bentuk bangunan saat ini memang sudah berubah dari bentuk aslinya mulai dari penambahan bangunan penggantian cat hingga pemasangan ornamen ukiran dari kayu jati.
Selain melakukan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo, Pemerintah kabupaten Gunungkidul juga berencana melakukan revitalisasi pada kawasan yang ada di lingkungan Sewokoprojo. Mereka berencana memindahkan sejumlah kantor yang berada di komplek bangsal tersebut.
Baca Juga: DPRD Gunungkidul Minta ASN Konsisten Jaga Netralitas Jelang Pilkada
"Kami ingin mengembalikan ke bentuk yang lama di mana tidak ada bangunan modern di sekelilingnya," ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Bangsal Sewokoprojo diketahui bernilai sejarah yang turut memengaruhi dalam perkembangan kabupaten Gunungkidul. Karena dulunya komplek Bangsal sewokoprojo memang digunakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sebelum dipindah ke utara alun-alun Wonosari.
Revitalisasi bangunan tersebut menelan anggaran hingga Rp1 miliar lebih. Namun dari hasil pengecekan yang telah dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ternyata diperoleh sejumlah temuan negatif dari proyek pemugaran tersebut.
Kepala bagian administrasi pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Hermawan yustianto mengatakan hal yang paling banyak ditemukan dalam penyelesaian proyek tersebut adalah pekerjaan yang terlihat kurang rapi. Paling banyak ditemukan ada di bagian atap atau rangka atap yang sering disebut dengan Blandar.
"Kayu yang digunakan juga belum kering," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Melonjak Dua Kali Lipat, Daya Beli di Gunungkidul Turun
Hal tersebut terlihat dari cat yang tidak meresap dengan maksimal dari bahan kayu tersebut. Lalu, temuan lainnya yakni pemasangan plafon yang tidak simetris, masih adanya rongga di setiap sambungan hingga mengganggu perhatian.
Berita Terkait
-
Anak Usaha Emiten Semen SIG Dapat Proyek Revitalisasi Trotoar di Jakarta
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Banyak Lakukan Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dulu Kumuh & Lapak Pedagang Angkringan, Warga Apresiasi Wajah Baru Lapangan Gajah Mada
-
Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024