SuaraJogja.id - Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas) yang menyatakan akan memerangi Klitih di Mapolda DIY beberapa waktu lalu dipercaya tidak akan efektif mengurangi aksi klitih yang belakangan memang kembali marak terjadi.
Beberapa hari yang lalu, salah satu geng legendaris di DIY, Qizruh alias QZR, mempertanyakan aksi para ormas tersebut melalui akun Twitter-nya. Kini, geng legendaris lain yang seangkatan dengan QZR, yakni Joxzin (JXZ) juga berkomentar.
Salah satu pendiri geng yang berjaya pada 1980 hingga 1990-an itu, Inung Nurzani, mengatakan, beberapa hari yang lalu Polda DIY bekerjasama dengan ormas melakukan deklarasi tentang antiklitih. Dirinya menyangsikan langkah tersebut akan efektif.
"Saya mau lihat itu istilah cowok nih, bener ning kurang pener [benar, tapi kurang tepat]," ujarnya, Jumat (7/2/2020) di markasnya, Kauman, Jogja.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda
Pihaknya bisa melihat, apabila ormas itu sudah dipanggil Polda untuk menyatakan sikap antiklitih, artinya itu menjadi salah satu alasan ormas untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku klitih.
Menurutnya, ketika ormas sudah diberi ruang, artinya ormas diberi legalitas untuk memberantas klitih. Hal tersebut tidak akan menemukan dan menyelesaikan masalah, menurut dia, karena kejadian klitih akan terus terulang.
Masih ada dalam ingatannya, hal yang sama juga dilakukan Polda DIY sekitar dua sampai tiga tahun lalu, di mana saat itu aksi klitih juga marak terjadi. Saat itu, ada deklarasi ormas untuk memerangi klitih.
"Memang setelah itu aksi klitih berkurang. Namun, dua-tiga tahun kemudian, yaitu sekarang, timbul lagi. Malah makin parah," ungkapnya.
Artinya, kata Inung, apa yang dilaksanakan kepolisian dan ormas tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh inti persoalan dari klitih tersebut, sehingga klitih akan bakal terus terulang.
Baca Juga: Timnas U-16 TC di Yogyakarta, Bima Sakti Panggil 22 Pemain
Baginya, yang benar-benar menyelesaikan masalah dibandingkan aksi ormas sekadar menyatakan sikap di kantor Polda itu terbagi atas tiga komponen.
"Bina keluarga, di mana keluarga bisa mengontrol. TK, SD, dan SMP dikasih pelajaran Budi Pekerti dengan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan yang ketiga adalah perketat peredaran miras dan narkoba di DIY, Perda Miras dan pil ditegas lagi sanksinya. Kalau perlu dilarang," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Aksi Seorang Polisi Kejar Rombongan Pelajar Bawa Sajam hingga ke SPBU di Medan
-
Sambil Menahan Sakit, Ferry Maryadi Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
-
Review Film The Bikeriders: Aksi Geng Motor Penuh Drama
-
Lagi Asyik Main Kartu di Markas, Geng Motor Texas Digerebek Polisi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan