SuaraJogja.id - Sirkuit superbike bakal dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parangtritis-Samas. Meski izin urung keluar, Pemda DIY mengaku sudah ada investor yang tertarik.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan KEK Parangtritis-Samas sudah memasuki tahapan kajian finansial dan lingkungan. Harapannya di 2020 ini perencanaan KEK bisa diselesaikan dan diajukan ke Pemerintah Pusat.
Apabila sudah mendapatkan izin penetapan melalui keputusan presiden, pembangunan KEK Pariwisata bisa dimulai pada 2021. Kawasan ini akan mencakup lahan 291 hektare.
"Tahun ini akan kami siapkan dokumen untuk diajukan ke Dewan KEK Nasional," ucapnya seperti dilansir dari Harian Jogja, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Ditemukan Garam di Lokasi SKD CPNS, BKD DIY: Tak Perlu Cari yang Meletakkan
Ia mengatakan sudah ada sejumlah investor yang tertarik untuk berinvestasi di Parangtritis. Namun, penanam modal baru bisa membangun setelah perencanaan selesai dan sudah mendapatkan penetapan KEK secara nasional. Investor tinggal memilih zona yang akan dibangun.
Salah satu investor yang tertarik mengembangkan KEK Parangtritis-Samas berambisi untuk membangun sirkuit Superbike. Superbike dan MotoGP adalah balapan yang sama-sama berada di bawah naungan Dorna dan Federation Internasionale de Motocyclisme (FIM). Namun, motor Superbike menggunakan mesin yang bisa dipakai oleh khalayak di jalan raya, sedangkan motor MotoGP memakai mesin khusus balapan.
Perkiraan investasi khusus untuk sirkuit Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Namun, Budi masih merahasiakan identitas investor tersebut. Jika terwujud, sirkuit ini diklaim akan memiliki dampak ekonomi yang besar ke masyarakat sekitar karena Superbike adalah balapan level internasional.
"Kalau saya perkirakan investasi seluruhnya sekitar Rp4,5 triliun keseluruhan. Untuk Superbike sekitar Rp3,7 triliun. Investor sudah komunikasi dengan kami, tinggal menunggu izinnya jadi baru mereka masuk," jelasnya.
Menurut dia, dalam KEK tersebut akan disediakan zona khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tempat masyarakat sekitar berjualan.
Baca Juga: Ada Garam Berbau Kemenyan di Lokasi Tes SKD CPNS Pemda DIY
"Sudah disyaratkan, KEK harus menyediakan zona UMKM, di situ pemberdayaan masyarakat mulai masuk, sehingga penetapan KEK ini harus lintas sektoral, tidak hanya pariwisata tetapi dinas lain juga," tambahnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
MotoGP dan WSBK, Saudara Kembar yang Berbeda di Lintasan
-
Sensasi Superbike RSV4 dalam Wujud Mungil: Ini Dia Aprilia RS125 2025 Siap Menggoyang Pasar Entry-Level
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara