SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menuturkan bahwa Harda dipanggil untuk diperiksa pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Harda diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
"Prinsip kami sesuai fakta dan alat bukti yang ada. Saksi-saksi terkait penanganan perkara ini semua sudah kami mintai keterangan. Pada prinsipnya kami mintai semua keterangan. Termasuk kepada ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah," ucap Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
"Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan. Kapasitasnya sebagai ketua tim saat itu," imbuhnya.
Disampaikan Bambang, saat ini total sudah ada 362 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dia mengakui proses kasus ini memang membutuhkan waktu sebelum akhirnya ada yang ditetapkan tersangka.
Pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Sekarang, Bambang bilang masih akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk perkara tersebut.
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Sleman, Terendus Ada Mark Up hingga Kecepatan Lambat
"Kami sudah sampaikan bahwa kami menjalankan penyidikan secara profesional. Tidak bedasarkan paksakan. Kejari Sleman tidak memiliki kepentingan dalam penanganan perkara dana hibah," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan pemanggilannya oleh Kejari Sleman pada Senin kemarin. Dia mengaku dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan sekda saat itu.
Dalam kesempatan ini, Harda memastikan bakal bersikap kooperatif dengan proses hukum yang ada. Ia akan menjelaskan seluruhnya yang dia ketahui dalam kasus tersebut sesuai dengan kapasitasnya.
"Iya [dipanggil Kejari Sleman]. Tentunya saya enggak mau ada fitnah pada siapapun karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, nasib orang. Saya tidak mau ada fitnah di sini," tegas Harda.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
Terkini
-
BRI Cetak Sejarah, Jadi Bank Pertama Terbitkan Social Bond, Oversubscribed Rp6,57 Triliun
-
Merchant BRI Panen Hadiah, Ada Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar
-
Rekor! Mandiri Jogja Marathon 2025 Capai Puncak, 9.200 Pelari dan NDX AKA Ramaikan Prambanan
-
Lomba Lari Rasa Pasar Rakyat, Mandiri Jogja Marathon 2025 Hidupkan Ekonomi di Yogyakarta
-
Akhirnya 13 Warga Tegal Lempuyangan Setuju Bongkar Bangunan Tambahan, Satu Orang Menolak