SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menuturkan bahwa Harda dipanggil untuk diperiksa pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Harda diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
"Prinsip kami sesuai fakta dan alat bukti yang ada. Saksi-saksi terkait penanganan perkara ini semua sudah kami mintai keterangan. Pada prinsipnya kami mintai semua keterangan. Termasuk kepada ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah," ucap Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
"Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan. Kapasitasnya sebagai ketua tim saat itu," imbuhnya.
Disampaikan Bambang, saat ini total sudah ada 362 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dia mengakui proses kasus ini memang membutuhkan waktu sebelum akhirnya ada yang ditetapkan tersangka.
Pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Sekarang, Bambang bilang masih akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk perkara tersebut.
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Sleman, Terendus Ada Mark Up hingga Kecepatan Lambat
"Kami sudah sampaikan bahwa kami menjalankan penyidikan secara profesional. Tidak bedasarkan paksakan. Kejari Sleman tidak memiliki kepentingan dalam penanganan perkara dana hibah," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan pemanggilannya oleh Kejari Sleman pada Senin kemarin. Dia mengaku dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan sekda saat itu.
Dalam kesempatan ini, Harda memastikan bakal bersikap kooperatif dengan proses hukum yang ada. Ia akan menjelaskan seluruhnya yang dia ketahui dalam kasus tersebut sesuai dengan kapasitasnya.
"Iya [dipanggil Kejari Sleman]. Tentunya saya enggak mau ada fitnah pada siapapun karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, nasib orang. Saya tidak mau ada fitnah di sini," tegas Harda.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?