SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menuturkan bahwa Harda dipanggil untuk diperiksa pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Harda diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
"Prinsip kami sesuai fakta dan alat bukti yang ada. Saksi-saksi terkait penanganan perkara ini semua sudah kami mintai keterangan. Pada prinsipnya kami mintai semua keterangan. Termasuk kepada ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah," ucap Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
"Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan. Kapasitasnya sebagai ketua tim saat itu," imbuhnya.
Disampaikan Bambang, saat ini total sudah ada 362 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dia mengakui proses kasus ini memang membutuhkan waktu sebelum akhirnya ada yang ditetapkan tersangka.
Pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Sekarang, Bambang bilang masih akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk perkara tersebut.
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
"Kami sudah sampaikan bahwa kami menjalankan penyidikan secara profesional. Tidak bedasarkan paksakan. Kejari Sleman tidak memiliki kepentingan dalam penanganan perkara dana hibah," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan pemanggilannya oleh Kejari Sleman pada Senin kemarin. Dia mengaku dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan sekda saat itu.
Dalam kesempatan ini, Harda memastikan bakal bersikap kooperatif dengan proses hukum yang ada. Ia akan menjelaskan seluruhnya yang dia ketahui dalam kasus tersebut sesuai dengan kapasitasnya.
"Iya [dipanggil Kejari Sleman]. Tentunya saya enggak mau ada fitnah pada siapapun karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, nasib orang. Saya tidak mau ada fitnah di sini," tegas Harda.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata