SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan WiFi gratis yang menyeret Diskominfo Sleman terus diselediki Polresta Sleman.
Terbaru, Kejati DIY turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan pengadaan WiFi ini beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah tercium sejak akhir 2024 lalu. PolrestaSleman, melalui Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menduga ada mark up atau penggelembungan dana pada kasus ini.
Merinci lagi dugaan korupsi yang terjadi, berikut ini beberapa penjelasan awal kasus muncul hingga penyelidikan yang telah memeriksa 14 saksi.
1. Berkurangnya Kecepatan
Awal mula munculnya kasus ini lantaran banyak laporan kecepatan WiFi yang terasa lambat pada 2024 akhir lalu.
Laporan itu pun diterima Pemkab Sleman dan perlu ada audit yang perlu dihitung karena persoalan yang terjadi.
Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku bahwa keluhan masyarakat ini berkaitan dengan keterjangkauan sinyal yang hanya 20 meter saja.
Hal itu yang ikut menyebabkan kecepatan internet menurut di lokasi-lokasi tertentu.
Baca Juga: Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
3. Audit oleh Inspektorat
Inspektorat Sleman ikut terjun dalam dugaan penyelewengan WiFi tersebut. Menurut Plt Inspektorat, Taupiq Wahyudi audit ini sudah mencapai 90 persen sejak 10 April 2025 kemarin.
"Prosesnya sudah mencapai 90 persen. Sudah pengecekan ke lapangan dan kini akan dikonfirmasi ke Diskominfo Sleman," ujar Taupiq dikutip Senin (14/4/2025).
Audit dilakukan untuk menilai pengadaan dan kualitas bandwith. Jika memang ada penyelewengan maka bisa dijawab dari proses ini.
4. Pengadaan TA 2022-2023
Pengadaan WiFi gratis ini adalah proyek multiyears yang pelaksanaannya lebih dari 1 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi