SuaraJogja.id - Remaja berinisial R (19), yang tinggal di Blimbingsari Rt 004 Rw 016, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat Polres Bantul. Mahasiswa asal Klaten yang terlibat aksi klitih itu ditangkap pada hari Jumat (10/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB, di Pos ronda Rt 003 Rw 016, Blimbingsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari terciduknya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHS ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa 3 (tiga) linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan 2 (dua) tablet pil Alprazolam di dalam bekas bungkus rokok dalam tas warna hitam yang di bawanya. Setelah diperiksa lebih lanjut RHS mengakui barang yang ditemukan adalah miliknya.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
RHS mengaku untuk yang 2 (dua) linting yang diduga tembakau gorilla didapat dari saudara D dan yang 1 (satu) linting dari saudara R, sedangkan untuk 2 (dua) tablet Alprazolam didapat dari T. Selanjutnya petugas mencari keberadaan D dan berhasil mengamankan D di depan rumahnya di jalan Kaliurang Km. 4.5 Karangasem CT Ill No. 35 Rt 03/Rw 02, Kel. Catur Tunggal, Kec. Depok. Kab. Sleman.
Pada saat diinterograsi D membenarkan telah menjual 2 (dua) lintingan yang isinya tirisan daun yang diduga mengandung narkotika kepada RHS alias MIENG. Setelah berhasil mengamankan D, kemudian petugas mencari keberadaan R di sekitaran tempat tinggalnya.
"Akhirnya pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 00.30 petugas menemukan R di pos ronda Rt 003 Caturtunggal Depok Sleman," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R, Polisi mengamankan satu alat komunikasi handphone dan sejumlah bungkusan yang diduga narkoba berupa satu klip kecil irisan daun sebesart 1,5 gram dan 0,7 gram. Selain itu juga ditemukan puntung rokok berisi irisan daun serupa dengan berat 0,09 gram.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Polres Bantul Ungkap Kerangka di Septik Tank Bangunjiwo Adalah Seli
Berita Terkait
-
Artis Nanie Darham Jadi Pengedar Kokain, Ketahui Efek Samping dan Bahayanya
-
Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih
-
Redam Klitih, Polda DIY Larang Siswa SMP Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
-
Diminta Pasang CCTV di Titik Rawan Klitih, Ini Penjelasan Diskominfo Sleman
-
Ada 2 Macam, Klitih Individu Dinilai Lebih Bahaya dari Klitih Berkelompok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026