SuaraJogja.id - Remaja berinisial R (19), yang tinggal di Blimbingsari Rt 004 Rw 016, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat Polres Bantul. Mahasiswa asal Klaten yang terlibat aksi klitih itu ditangkap pada hari Jumat (10/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB, di Pos ronda Rt 003 Rw 016, Blimbingsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari terciduknya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHS ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa 3 (tiga) linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan 2 (dua) tablet pil Alprazolam di dalam bekas bungkus rokok dalam tas warna hitam yang di bawanya. Setelah diperiksa lebih lanjut RHS mengakui barang yang ditemukan adalah miliknya.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
RHS mengaku untuk yang 2 (dua) linting yang diduga tembakau gorilla didapat dari saudara D dan yang 1 (satu) linting dari saudara R, sedangkan untuk 2 (dua) tablet Alprazolam didapat dari T. Selanjutnya petugas mencari keberadaan D dan berhasil mengamankan D di depan rumahnya di jalan Kaliurang Km. 4.5 Karangasem CT Ill No. 35 Rt 03/Rw 02, Kel. Catur Tunggal, Kec. Depok. Kab. Sleman.
Pada saat diinterograsi D membenarkan telah menjual 2 (dua) lintingan yang isinya tirisan daun yang diduga mengandung narkotika kepada RHS alias MIENG. Setelah berhasil mengamankan D, kemudian petugas mencari keberadaan R di sekitaran tempat tinggalnya.
"Akhirnya pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 00.30 petugas menemukan R di pos ronda Rt 003 Caturtunggal Depok Sleman," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R, Polisi mengamankan satu alat komunikasi handphone dan sejumlah bungkusan yang diduga narkoba berupa satu klip kecil irisan daun sebesart 1,5 gram dan 0,7 gram. Selain itu juga ditemukan puntung rokok berisi irisan daun serupa dengan berat 0,09 gram.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Polres Bantul Ungkap Kerangka di Septik Tank Bangunjiwo Adalah Seli
Berita Terkait
-
Artis Nanie Darham Jadi Pengedar Kokain, Ketahui Efek Samping dan Bahayanya
-
Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih
-
Redam Klitih, Polda DIY Larang Siswa SMP Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
-
Diminta Pasang CCTV di Titik Rawan Klitih, Ini Penjelasan Diskominfo Sleman
-
Ada 2 Macam, Klitih Individu Dinilai Lebih Bahaya dari Klitih Berkelompok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara