SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk dipasangnya CCTV di kawasan rawan kejahatan jalanan atau klitih, seperti di sepanjang Jalan Kabupaten, mendapat jawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Pihaknya mengakui memang mendapat informasi adanya permintaan itu, tetapi sejauh ini belum memiliki rencana memasang CCTV di kawasan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum merencanakan untuk pemasangan CCTV di Jalan Kabupaten," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Minggu (9/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Eka mengatakan, pemasangan kamera pengintai atau CCTV di suatu titik termasuk kawasan rawan kejahatan membutuhkan jalur fiber optic dan catu daya.
"Pemasang CCTV ini hanya bisa dilakukan di kawasan yang sudah dilalui jalur fiber optic, sehingga saat ini kawasan yang belum ada jalurnya tidak bisa dipasang CCTV," terangnya.
Eka mengatakan, pengadaan fiber optic akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik unit pelaksana teknis, seperti puskesmas, desa, dan fasilitas publik lainnya.
"Piranti fiber optic ini tidak hanya berfungsi untuk mendukung CCTV saja, tetapi juga data internet," tutur Eka.
Sementara untuk pengadaan catu daya, Diskominfo Sleman bekerja sama dengan instansi pengampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di lokasi itu.
"Kami rencana akan memasang CCTV di titik yang sudah ada jalur kabel fiber opticnya. Namun untuk titik-titiknya belum fix, masih menunggu koordinasi dengan Polres Sleman," ungkapnya.
Menurut keterangan Eka, saat ini Pemkab Sleman baru memasang CCTV di 18 titik lokasi jalan untuk memantau kondisi lalu lintas, dengan jumlah kamera pengintai yang dipasang sebanyak 31 unit.
Baca Juga: WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah
"Selain lokasi jalan, CCTV juga ditempatkan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 99 unit untuk pemantauan gedung, dan 38 unit terpasang di ruang layanan publik OPD," kata dia.
Di sisi lain, kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Suprapto menilai, yang harus dipikirkan adalah bagaimana cara memasang CCTV supaya bisa mengidentifikasi pelaku kejahatan, setidaknya ciri-cirinya.
"Karena jika hanya melihat pelat nomor saja, sangat mungkin dipalsukan, terlebih pelaku beraksi dengan naik [sepeda] motor dan mengenakan helm, sehingga wajah tidak mudah terlihat," kata Suprapto.
Menurutnya, tingkat efektivitas CCTV yang ada saat ini masih lemah karena belum bisa digunakan untuk mengidentifikasi wajah pelaku. Selain itu, hasil rekaman kamera sering kali tidak jelas.
"CCTV perlu dipasang di tempat yang dianggap rawan agar perilaku pelaku kejahatan bisa terpantau," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026