SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk dipasangnya CCTV di kawasan rawan kejahatan jalanan atau klitih, seperti di sepanjang Jalan Kabupaten, mendapat jawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Pihaknya mengakui memang mendapat informasi adanya permintaan itu, tetapi sejauh ini belum memiliki rencana memasang CCTV di kawasan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum merencanakan untuk pemasangan CCTV di Jalan Kabupaten," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Minggu (9/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Eka mengatakan, pemasangan kamera pengintai atau CCTV di suatu titik termasuk kawasan rawan kejahatan membutuhkan jalur fiber optic dan catu daya.
"Pemasang CCTV ini hanya bisa dilakukan di kawasan yang sudah dilalui jalur fiber optic, sehingga saat ini kawasan yang belum ada jalurnya tidak bisa dipasang CCTV," terangnya.
Eka mengatakan, pengadaan fiber optic akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik unit pelaksana teknis, seperti puskesmas, desa, dan fasilitas publik lainnya.
"Piranti fiber optic ini tidak hanya berfungsi untuk mendukung CCTV saja, tetapi juga data internet," tutur Eka.
Sementara untuk pengadaan catu daya, Diskominfo Sleman bekerja sama dengan instansi pengampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di lokasi itu.
"Kami rencana akan memasang CCTV di titik yang sudah ada jalur kabel fiber opticnya. Namun untuk titik-titiknya belum fix, masih menunggu koordinasi dengan Polres Sleman," ungkapnya.
Menurut keterangan Eka, saat ini Pemkab Sleman baru memasang CCTV di 18 titik lokasi jalan untuk memantau kondisi lalu lintas, dengan jumlah kamera pengintai yang dipasang sebanyak 31 unit.
Baca Juga: WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah
"Selain lokasi jalan, CCTV juga ditempatkan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 99 unit untuk pemantauan gedung, dan 38 unit terpasang di ruang layanan publik OPD," kata dia.
Di sisi lain, kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Suprapto menilai, yang harus dipikirkan adalah bagaimana cara memasang CCTV supaya bisa mengidentifikasi pelaku kejahatan, setidaknya ciri-cirinya.
"Karena jika hanya melihat pelat nomor saja, sangat mungkin dipalsukan, terlebih pelaku beraksi dengan naik [sepeda] motor dan mengenakan helm, sehingga wajah tidak mudah terlihat," kata Suprapto.
Menurutnya, tingkat efektivitas CCTV yang ada saat ini masih lemah karena belum bisa digunakan untuk mengidentifikasi wajah pelaku. Selain itu, hasil rekaman kamera sering kali tidak jelas.
"CCTV perlu dipasang di tempat yang dianggap rawan agar perilaku pelaku kejahatan bisa terpantau," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan