SuaraJogja.id - AS (23), perempuan asal Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, nekat menggugurkan kandungannya yang berusia 6 bulan. Akibat aksi nekatnya tersebut, kini ia harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Anak Agung Putra Dwipayana menuturkan, aksi menggugurkan kandungan tersebut terungkap dari penemuan bungkusan plastik yang sudah dikerubuti lalat di SPBU Duwet, Wonosari, Gunungkidul. Pada Jumat (31/1/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB ditemukan sebuah bungkusan plastik di SPBU Duwet.
"Di dalam plastik berwarna hitam terdapat kain sprei bermotif hijau, kuning, dan pink dengan bercak darah. Juga ada satu bungkus obat Cytotec dalam kondisi habis," ujar Anak Agung kala konferensi pers, Selasa (11/2/2020), di halaman Mapolres Gunungkidul.
Pengunjung SPBU yang merasa curiga, kata Anak Agung, lantas menceritakan penemuannya kepada karyawan SPBU. Karyawan SPBU pun mengecek dan langsung melaporkan ke Polsek Wonosari. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku dan rekannya sempat mendekat ke SPBU, kemungkinan hendak mengambil bungkusan tersebut.
Namun, karena kondisi SPBU sudah ramai, keduanya pun balik kanan menuju ke kediaman pelaku di Tepus. Keduanya langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tepus dan mengatakan bahwa bungkusan plastik hitam tersebut adalah milik AS.
"Petugas di Mapolsek Tepus memperkenankan yang bersangkutan pulang ke rumah," tambah Anak Agung.
Karena kondisinya terus menurun, oleh pihak keluarga, pelaku sempat dibawa ke sebuah klinik dan dirawat kurang lebih selama dua hari. Setelah itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap AS karena patut diduga yang bersangkutan merupakan pelaku dari kegiatan aborsi.
Dari keterangan pelaku, aborsi bayi yang dikandungnya tersebut dilakukan di Gejayan, tempat kontrakannya selama ini. Saat itu, sebelum berangkat kerja, pelaku mengonsumsi Cycotex, obat yang sebenarnya untuk mencegah tukak lambung. Namun, berdasarkan keterangan dokter, obat itu juga bisa menghentikan kehamilan.
"Obat tersebut harus dengan resep dokter dan yang bersangkutan belinya secara online dengan sistem putus," tambahnya.
Baca Juga: Indro Warkop Kenang Momen Terakhir Bersama Istri
Meskipun mengonsumsi obat di rumahnya, tetapi selama bekerja, yang bersangkutan tidak merasakan sakit. Barulah ketika pulang ke kontrakan, bayi dalam kandungan tersebut keluar tanpa bantuan orang lain. Karena panik, pelaku langsung membungkusnya dengan kain sprei.
Pelaku lantas bermaksud pulang ke Tepus. Namun, sebelum sampai ke Tepus, pelaku bersama teman lelakinya mampir ke SPBU Duwet untuk mengisi bensin. Bungkusan plastik tersebut lalu diletakkan di dekat SPBU agar tidak mencurigakan. Namun, justru keduanya lupa mengambilnya lagi selepas isi bensin.
"Sore hari mereka baru ingat dan mau mengambilnya. Namun karena banyak orang, mereka balik kanan,"ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, untuk mendapatkan 1 sachet pil Cycotex, ia harus membayar Rp1,5 juta, dan uang tersebut didapat dari orang tuanya dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor. Pelaku mengaku nekat menggugurkan kandungan karena orang tua tidak merestui hubungannya dengan sang pacar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Gunungkidul, sementara temannya hanya berstatus saksi," katanya.
Pelaku akan dikenakan pasal 194 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar atau pasal 346 KUHP tentang dengan sengaja menggugurkan kandungan atau aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya