SuaraJogja.id - Sebuah video yang menguras emosi viral di media sosial, menampilkan momen pilu seorang pria yang hendak menagih utang namun harus menelan kenyataan pahit.
Alih-alih bertemu dengan temannya, ia justru mendapati sahabatnya itu telah meninggal dunia dan hanya bisa berbicara di depan pusaranya.
Kisah memilukan yang diunggah oleh akun Instagram @jogja.vibes ini dengan cepat menarik perhatian warganet.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berdiri di depan sebuah makam yang masih baru di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia datang dengan satu niat, yaitu untuk meminta kembali uang yang dipinjam oleh temannya karena ia sendiri sedang dalam kesulitan finansial.
Yang membuat kisah ini semakin menyayat hati adalah latar belakang di balik utang tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa uang yang ia pinjamkan merupakan hasil tabungannya yang susah payah ia kumpulkan untuk biaya melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.
Tak hanya itu, untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya, ia bahkan rela menjual sepeda motor kesayangannya.
Harapannya untuk mendapatkan kembali uang itu kini pupus sudah setelah mengetahui temannya telah berpulang.
Baca Juga: Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
Dengan nada bicara yang terdengar pasrah bercampur putus asa, pria itu mencurahkan seluruh isi hatinya di depan makam sang teman. Momen tersebut menjadi puncak dari kekecewaan dan kesedihannya.
"Aku tu nyariin kamu, niatnya mau nagih utang. Aku butuh banget uang itu buat kuliah. Aku bahkan sampai jual motorku buat kebutuhan rumah tangga, tapi kamu malah udah di sini. Terus aku harus gimana sekarang?"
Kisah ini sontak membuka kembali diskusi mengenai gentingnya tanggung jawab atas utang.
Dari perspektif hukum perdata di Indonesia, utang piutang merupakan sebuah perikatan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Apabila seorang debitur (yang berutang) meninggal dunia, kewajiban utangnya tidak serta-merta lunas atau hilang.
Menurut hukum, utang tersebut beralih menjadi tanggung jawab ahli warisnya.
Namun, ahli waris hanya berkewajiban melunasi utang tersebut sebatas jumlah harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum.
Pelunasan utang ini wajib didahulukan sebelum harta warisan dibagikan kepada para ahli waris.
Serupa dengan hukum positif, ajaran agama Islam juga menempatkan urusan utang piutang sebagai perkara yang sangat serius.
Membayar utang hukumnya adalah wajib, dan menundanya padahal sudah mampu tergolong sebagai sebuah kezaliman.
Dalam banyak hadis, disebutkan bahwa roh seorang mukmin akan tertahan atau tergantung karena utangnya hingga dilunasi.
Bahkan, pahala mati syahid sekalipun bisa terhalang untuk masuk surga jika masih memiliki tanggungan utang.
Sama seperti hukum perdata, dalam fikih Islam, harta peninggalan orang yang meninggal wajib digunakan terlebih dahulu untuk melunasi utang-utangnya sebelum dibagikan sebagai warisan, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 11.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gagal Gondol Burung Tengah Malam, Maling di Sleman Semprot Spray Gun saat Diringkus Warga
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Dinas Pendidikan Sleman Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Ramadan
-
Super Apps BRImo dari BRI Hadirkan QRIS TITO, Permudah Nasabah Gunakan Transportasi Umum