SuaraJogja.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban pohon tumbang di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman bisa mendapatkan santunan dari pemerintah sebesar Rp10 juta. Mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut jika memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan alokasi bagi korban yang terkena bencana.
"Jadi nanti dilihat dulu ada korban atau tidak. Jika korban meninggal, sesuai aturan ada [alokasi] sekitar Rp10 juta, tapi tentunya melalui prosedur yang ada," ungkap Makwan kala dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (11/2/2020).
Pihaknya menjelaskan bahwa korban bisa mendapat bantuan ketika memenuhi prosedur yang ada: pertama, kejadian merupakan bencana alam; kedua, ada laporan dari desa terkait kejadian; dan selanjutnya, dilakukan pengecekan termasuk status pohon yang berada di kawasan tersebut.
Baca Juga: Jaga Nama Baik Indonesia, Menpora Ingin Kisruh Formula E Diakhiri
"Jadi korban bisa mendapat bantuan dengan memenuhi prosedur yang ada. Kami juga akan menemui pihak korban untuk berdialog masalah yang menimpa mereka, termasuk bantuan itu," katanya.
Makwan tak membeberkan secara jelas apakah insiden yang menimpa pasutri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) termasuk dalam kategori bencana alam.
"Saya tidak akan membahas apakah kejadian masuk ke ranah itu. Namun, yang jelas korban langsung ditangani dan dibawa rumah sakit untuk perawatan intensif. Nah, apakah dia mendapat bantuan atau tidak, nanti kami undang dan kita tentukan lebih lanjut," kata dia.
BPBD Sleman masih menunggu terkait laporan kejadian dari pihak desa. Makwan mengungkapkan, laporan tersebut yang nantinya jadi dasar agar korban bisa menerima bantuan.
"Nah, hingga hari ini belum ada laporan yang kami terima. Nanti setelah ada laporan korban kami undang," katanya.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Narkoba yang Didapat Polisi dari Tas Lucinta Luna
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, sebatang pohon sonokeling berdiameter 60 sentimeter dengan tinggi 10 meter ambruk di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020). Sepasang suami-istri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan bayinya yang tengah berusia 8 bulan di dalam kandungan.
Berita Terkait
-
Banjir Masih Rendam 11 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran
-
Banjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Lebih dari 2.000 Warga Mengungsi Akibat Banjir, Ini Daftar Lokasi Pengungsian di Jakarta Barat dan Timur
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga