SuaraJogja.id - Pelajar SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo berinisal CA (16), yang mengalami perundungan oleh ketiga temannya, mengaku takut ke sekolah. Menurut keluarga korban, Nuryani (53), keponakannya mengalami trauma, sehingga CA memilih untuk tak melanjutkan sekolah usai kasus tersebut viral dan menjadi perhatian berbagai instansi.
"Keponakan saya trauma sekarang, kemarin [Rabu] sudah meminta tidak mau ke sekolah karena takut dipukuli lagi," jelas Nuryani kepada wartawan di tempat tinggalnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Nuryani, yang adalah bude CA, mengaku bahwa keponakannya sudah kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Namun, CA tidak pernah memberi tahu siapa para pelaku itu.
"Dia ini kerap di-bully oleh teman-temannya. Saya juga menyuruh untuk membalas, tapi memang anak ini tidak berani. Dia mendapat perlakuan itu sudah sekitar empat bulan sampai hari ini. Kejadian besarnya ya saat video itu viral. Akhirnya dari keluarga melaporkan ke polsek setempat," kata dia.
Kerap mendapat aksi perundungan, berdasarkan keterangan Nuryani, CA juga mengaku sering mengalami sakit di badannya.
"Sebelum video [bully] viral, dia sering mengeluh sakit, tapi tidak setiap hari. Maka dari itu, karena kasusnya sudah menyebar, akhirnya kami minta polisi mengusut kasus itu," jelas dia.
Nuryani berharap, pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab, keponakannya sudah kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari ketiga pelajar tersebut.
"Kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk yang lain. Cukup sekali ini saja dan tidak menyebabkan korban lain. Kami berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal," katanya.
Pantauan SuaraJogja.id, Kamis, CA memang tak terlihat di SMP Muhammadiyah Butuh. Guru-guru yang telah berkumpul juga telah menyelesaikan Kegiatan Belajar Mengajar pukul 11.30 WIB. CA bisa ditemui wartawan dan instansi pemerintahan di kediamannya, yang tak jauh dari sekolah, pada pukul 11.43 WIB.
Baca Juga: Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo pun telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?