SuaraJogja.id - Pelajar SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo berinisal CA (16), yang mengalami perundungan oleh ketiga temannya, mengaku takut ke sekolah. Menurut keluarga korban, Nuryani (53), keponakannya mengalami trauma, sehingga CA memilih untuk tak melanjutkan sekolah usai kasus tersebut viral dan menjadi perhatian berbagai instansi.
"Keponakan saya trauma sekarang, kemarin [Rabu] sudah meminta tidak mau ke sekolah karena takut dipukuli lagi," jelas Nuryani kepada wartawan di tempat tinggalnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Nuryani, yang adalah bude CA, mengaku bahwa keponakannya sudah kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Namun, CA tidak pernah memberi tahu siapa para pelaku itu.
"Dia ini kerap di-bully oleh teman-temannya. Saya juga menyuruh untuk membalas, tapi memang anak ini tidak berani. Dia mendapat perlakuan itu sudah sekitar empat bulan sampai hari ini. Kejadian besarnya ya saat video itu viral. Akhirnya dari keluarga melaporkan ke polsek setempat," kata dia.
Kerap mendapat aksi perundungan, berdasarkan keterangan Nuryani, CA juga mengaku sering mengalami sakit di badannya.
"Sebelum video [bully] viral, dia sering mengeluh sakit, tapi tidak setiap hari. Maka dari itu, karena kasusnya sudah menyebar, akhirnya kami minta polisi mengusut kasus itu," jelas dia.
Nuryani berharap, pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab, keponakannya sudah kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari ketiga pelajar tersebut.
"Kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk yang lain. Cukup sekali ini saja dan tidak menyebabkan korban lain. Kami berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal," katanya.
Pantauan SuaraJogja.id, Kamis, CA memang tak terlihat di SMP Muhammadiyah Butuh. Guru-guru yang telah berkumpul juga telah menyelesaikan Kegiatan Belajar Mengajar pukul 11.30 WIB. CA bisa ditemui wartawan dan instansi pemerintahan di kediamannya, yang tak jauh dari sekolah, pada pukul 11.43 WIB.
Baca Juga: Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo pun telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja