SuaraJogja.id - Pelajar SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo berinisal CA (16), yang mengalami perundungan oleh ketiga temannya, mengaku takut ke sekolah. Menurut keluarga korban, Nuryani (53), keponakannya mengalami trauma, sehingga CA memilih untuk tak melanjutkan sekolah usai kasus tersebut viral dan menjadi perhatian berbagai instansi.
"Keponakan saya trauma sekarang, kemarin [Rabu] sudah meminta tidak mau ke sekolah karena takut dipukuli lagi," jelas Nuryani kepada wartawan di tempat tinggalnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Nuryani, yang adalah bude CA, mengaku bahwa keponakannya sudah kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Namun, CA tidak pernah memberi tahu siapa para pelaku itu.
"Dia ini kerap di-bully oleh teman-temannya. Saya juga menyuruh untuk membalas, tapi memang anak ini tidak berani. Dia mendapat perlakuan itu sudah sekitar empat bulan sampai hari ini. Kejadian besarnya ya saat video itu viral. Akhirnya dari keluarga melaporkan ke polsek setempat," kata dia.
Kerap mendapat aksi perundungan, berdasarkan keterangan Nuryani, CA juga mengaku sering mengalami sakit di badannya.
"Sebelum video [bully] viral, dia sering mengeluh sakit, tapi tidak setiap hari. Maka dari itu, karena kasusnya sudah menyebar, akhirnya kami minta polisi mengusut kasus itu," jelas dia.
Nuryani berharap, pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab, keponakannya sudah kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari ketiga pelajar tersebut.
"Kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk yang lain. Cukup sekali ini saja dan tidak menyebabkan korban lain. Kami berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal," katanya.
Pantauan SuaraJogja.id, Kamis, CA memang tak terlihat di SMP Muhammadiyah Butuh. Guru-guru yang telah berkumpul juga telah menyelesaikan Kegiatan Belajar Mengajar pukul 11.30 WIB. CA bisa ditemui wartawan dan instansi pemerintahan di kediamannya, yang tak jauh dari sekolah, pada pukul 11.43 WIB.
Baca Juga: Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo pun telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat