SuaraJogja.id - Pelajar SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo berinisal CA (16), yang mengalami perundungan oleh ketiga temannya, mengaku takut ke sekolah. Menurut keluarga korban, Nuryani (53), keponakannya mengalami trauma, sehingga CA memilih untuk tak melanjutkan sekolah usai kasus tersebut viral dan menjadi perhatian berbagai instansi.
"Keponakan saya trauma sekarang, kemarin [Rabu] sudah meminta tidak mau ke sekolah karena takut dipukuli lagi," jelas Nuryani kepada wartawan di tempat tinggalnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Nuryani, yang adalah bude CA, mengaku bahwa keponakannya sudah kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Namun, CA tidak pernah memberi tahu siapa para pelaku itu.
"Dia ini kerap di-bully oleh teman-temannya. Saya juga menyuruh untuk membalas, tapi memang anak ini tidak berani. Dia mendapat perlakuan itu sudah sekitar empat bulan sampai hari ini. Kejadian besarnya ya saat video itu viral. Akhirnya dari keluarga melaporkan ke polsek setempat," kata dia.
Kerap mendapat aksi perundungan, berdasarkan keterangan Nuryani, CA juga mengaku sering mengalami sakit di badannya.
"Sebelum video [bully] viral, dia sering mengeluh sakit, tapi tidak setiap hari. Maka dari itu, karena kasusnya sudah menyebar, akhirnya kami minta polisi mengusut kasus itu," jelas dia.
Nuryani berharap, pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab, keponakannya sudah kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari ketiga pelajar tersebut.
"Kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk yang lain. Cukup sekali ini saja dan tidak menyebabkan korban lain. Kami berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal," katanya.
Pantauan SuaraJogja.id, Kamis, CA memang tak terlihat di SMP Muhammadiyah Butuh. Guru-guru yang telah berkumpul juga telah menyelesaikan Kegiatan Belajar Mengajar pukul 11.30 WIB. CA bisa ditemui wartawan dan instansi pemerintahan di kediamannya, yang tak jauh dari sekolah, pada pukul 11.43 WIB.
Baca Juga: Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo pun telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera