SuaraJogja.id - Keluarga CA (16), pelajar yang menjadi korban kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, buka suara. Korban disebutkan kerap mengeluh sakit akibat dipukul oleh teman satu kelasnya.
"Dia kerap mengeluh sakit karena ditendangi temannya saat di sekolah. Lalu saya bertanya kenapa begitu. Dia bilang, teman-temannya nakal semua, tapi dia tidak cerita siapa yang memukuli. Jadi sering sekali dia mengeluh sakit," ungkap Bude CA, Nuryani (53), saat ditemui SuaraJogja.id di Tamansari, Kamis (13/2/2020).
Nuryani membeberkan, keponakannya mengeluh sakit sejak empat bulan lalu hingga sekarang. Namun, kejadian yang terungkap cukup besar setelah video perundungan itu menyebar di jejaring sosial.
"Dia sering mendapatkan perlakuan itu. Sebelumnya, saya suruh dia [CA] membalas, tapi memang dia tidak berani melawan. Kejadian besarnya saat video itu tersebar di media sosial," kata Nuryani.
Pihaknya menjelaskan bahwa perundungan terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral keesokan harinya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Butuh setelah mengonfirmasi bahwa memang benar CA di-bully teman satu kelasnya.
"Kejadiannya Selasa, tapi menjadi viral pada Rabu kemarin. Akhirnya kami meneruskan persoalan ini ke kepolisian," kata dia.
Meski begitu, Nuryani menjelaskan bahwa CA mengaku tidak ingin kasus menjadi panjang. Pasalnya, saat akan dilakukan visum, CA sempat menolak diperiksa karena kasihan pada pelaku.
"Sebenarnya kemarin saat divisum [setelah laporan masuk ke polisi], dia bilang tidak usah dilanjutkan kasus ini. Dia mengatakan kasihan kepada pelaku," ungkap Nuryani.
CA, anak bungsu dari dua bersaudara ini, memang memiliki pribadi yang supel saat kenal dengan orang lain. Namun, pihaknya tidak berani membalas saat disakiti karena memang ada keterbatasan.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
"Ya dia memang ada keterbatasan, sehingga bisa jadi karena kekurangannya itu sering diganggu teman sekolah. Namun anak ini memang tidak berani membalas," jelas Nuryani.
Sebelumnya diberitakan, perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan tiga anak pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi