SuaraJogja.id - Keluarga CA (16), pelajar yang menjadi korban kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, buka suara. Korban disebutkan kerap mengeluh sakit akibat dipukul oleh teman satu kelasnya.
"Dia kerap mengeluh sakit karena ditendangi temannya saat di sekolah. Lalu saya bertanya kenapa begitu. Dia bilang, teman-temannya nakal semua, tapi dia tidak cerita siapa yang memukuli. Jadi sering sekali dia mengeluh sakit," ungkap Bude CA, Nuryani (53), saat ditemui SuaraJogja.id di Tamansari, Kamis (13/2/2020).
Nuryani membeberkan, keponakannya mengeluh sakit sejak empat bulan lalu hingga sekarang. Namun, kejadian yang terungkap cukup besar setelah video perundungan itu menyebar di jejaring sosial.
"Dia sering mendapatkan perlakuan itu. Sebelumnya, saya suruh dia [CA] membalas, tapi memang dia tidak berani melawan. Kejadian besarnya saat video itu tersebar di media sosial," kata Nuryani.
Pihaknya menjelaskan bahwa perundungan terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral keesokan harinya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Butuh setelah mengonfirmasi bahwa memang benar CA di-bully teman satu kelasnya.
"Kejadiannya Selasa, tapi menjadi viral pada Rabu kemarin. Akhirnya kami meneruskan persoalan ini ke kepolisian," kata dia.
Meski begitu, Nuryani menjelaskan bahwa CA mengaku tidak ingin kasus menjadi panjang. Pasalnya, saat akan dilakukan visum, CA sempat menolak diperiksa karena kasihan pada pelaku.
"Sebenarnya kemarin saat divisum [setelah laporan masuk ke polisi], dia bilang tidak usah dilanjutkan kasus ini. Dia mengatakan kasihan kepada pelaku," ungkap Nuryani.
CA, anak bungsu dari dua bersaudara ini, memang memiliki pribadi yang supel saat kenal dengan orang lain. Namun, pihaknya tidak berani membalas saat disakiti karena memang ada keterbatasan.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
"Ya dia memang ada keterbatasan, sehingga bisa jadi karena kekurangannya itu sering diganggu teman sekolah. Namun anak ini memang tidak berani membalas," jelas Nuryani.
Sebelumnya diberitakan, perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan tiga anak pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta