SuaraJogja.id - Keluarga CA (16), pelajar yang menjadi korban kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, buka suara. Korban disebutkan kerap mengeluh sakit akibat dipukul oleh teman satu kelasnya.
"Dia kerap mengeluh sakit karena ditendangi temannya saat di sekolah. Lalu saya bertanya kenapa begitu. Dia bilang, teman-temannya nakal semua, tapi dia tidak cerita siapa yang memukuli. Jadi sering sekali dia mengeluh sakit," ungkap Bude CA, Nuryani (53), saat ditemui SuaraJogja.id di Tamansari, Kamis (13/2/2020).
Nuryani membeberkan, keponakannya mengeluh sakit sejak empat bulan lalu hingga sekarang. Namun, kejadian yang terungkap cukup besar setelah video perundungan itu menyebar di jejaring sosial.
"Dia sering mendapatkan perlakuan itu. Sebelumnya, saya suruh dia [CA] membalas, tapi memang dia tidak berani melawan. Kejadian besarnya saat video itu tersebar di media sosial," kata Nuryani.
Pihaknya menjelaskan bahwa perundungan terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral keesokan harinya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Butuh setelah mengonfirmasi bahwa memang benar CA di-bully teman satu kelasnya.
"Kejadiannya Selasa, tapi menjadi viral pada Rabu kemarin. Akhirnya kami meneruskan persoalan ini ke kepolisian," kata dia.
Meski begitu, Nuryani menjelaskan bahwa CA mengaku tidak ingin kasus menjadi panjang. Pasalnya, saat akan dilakukan visum, CA sempat menolak diperiksa karena kasihan pada pelaku.
"Sebenarnya kemarin saat divisum [setelah laporan masuk ke polisi], dia bilang tidak usah dilanjutkan kasus ini. Dia mengatakan kasihan kepada pelaku," ungkap Nuryani.
CA, anak bungsu dari dua bersaudara ini, memang memiliki pribadi yang supel saat kenal dengan orang lain. Namun, pihaknya tidak berani membalas saat disakiti karena memang ada keterbatasan.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
"Ya dia memang ada keterbatasan, sehingga bisa jadi karena kekurangannya itu sering diganggu teman sekolah. Namun anak ini memang tidak berani membalas," jelas Nuryani.
Sebelumnya diberitakan, perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan tiga anak pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais