SuaraJogja.id - Keluarga CA (16), pelajar yang menjadi korban kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, buka suara. Korban disebutkan kerap mengeluh sakit akibat dipukul oleh teman satu kelasnya.
"Dia kerap mengeluh sakit karena ditendangi temannya saat di sekolah. Lalu saya bertanya kenapa begitu. Dia bilang, teman-temannya nakal semua, tapi dia tidak cerita siapa yang memukuli. Jadi sering sekali dia mengeluh sakit," ungkap Bude CA, Nuryani (53), saat ditemui SuaraJogja.id di Tamansari, Kamis (13/2/2020).
Nuryani membeberkan, keponakannya mengeluh sakit sejak empat bulan lalu hingga sekarang. Namun, kejadian yang terungkap cukup besar setelah video perundungan itu menyebar di jejaring sosial.
"Dia sering mendapatkan perlakuan itu. Sebelumnya, saya suruh dia [CA] membalas, tapi memang dia tidak berani melawan. Kejadian besarnya saat video itu tersebar di media sosial," kata Nuryani.
Pihaknya menjelaskan bahwa perundungan terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral keesokan harinya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Butuh setelah mengonfirmasi bahwa memang benar CA di-bully teman satu kelasnya.
"Kejadiannya Selasa, tapi menjadi viral pada Rabu kemarin. Akhirnya kami meneruskan persoalan ini ke kepolisian," kata dia.
Meski begitu, Nuryani menjelaskan bahwa CA mengaku tidak ingin kasus menjadi panjang. Pasalnya, saat akan dilakukan visum, CA sempat menolak diperiksa karena kasihan pada pelaku.
"Sebenarnya kemarin saat divisum [setelah laporan masuk ke polisi], dia bilang tidak usah dilanjutkan kasus ini. Dia mengatakan kasihan kepada pelaku," ungkap Nuryani.
CA, anak bungsu dari dua bersaudara ini, memang memiliki pribadi yang supel saat kenal dengan orang lain. Namun, pihaknya tidak berani membalas saat disakiti karena memang ada keterbatasan.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
"Ya dia memang ada keterbatasan, sehingga bisa jadi karena kekurangannya itu sering diganggu teman sekolah. Namun anak ini memang tidak berani membalas," jelas Nuryani.
Sebelumnya diberitakan, perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan tiga anak pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak