SuaraJogja.id - Kasus bully disertai penganiayaan terhadap siswa SMP gegerkan Purworejo. Dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Peristiwa itupun dengan cepat mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejurus dengan itu Polres Purworejo pun dengan segera mengamankan tiga terduga pelaku yakni TP (16), UH (15), DF (15).
Setelah diamankan dalam prosesnya ketiga pelaku tersebut naik statusnya jadi tersangka. Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito menjelaskan ketiga tersangka dikenakan UU perlindungan anak.
"Mereka akan dikenakan pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan," terangnya saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
Dijelaskan, bahwa tindakan bully tersebut bermula dari tersangka yang meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya.
"Namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta Rp2000 tetapi korban melapor ke gurunya tersangka meminta Rp20 ribu," terangnya.
Lantaran laporan yang tak sesuai itu, para tersangka kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya korban. Hal ini bisa dilihat dari video singkat yang tersebar di sosial media.
Dalam video tersebut tampak ketiga tersangka bergantian menendang hingga memukul punggung korban menggunakan benda tumpul.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa baju, celana rok, sepatu termasuk alat sapu yang digunakan untuk memukul dan juga handphone yang dipakai untuk merekam.
Baca Juga: Keraton Agung Sejagat di Purworejo Hebohkan Publik, Jokowi: Itu Hiburan
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?