SuaraJogja.id - Lima kamar karyawan Rumah Makan Raminten di Jalan Faridan M Noto Nomor 7, Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota yogyakar terbakar habis, Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting listrik di lantai 3.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet, usai pemadaman, mengungkapkan bahwa kebakaran dilaporkan Rianto, karyawan Raminten yang jadi saksi mata. Rianto mengaku listrik di rumah makan tersebut tiba-tiba mati.
“Ternyata setelah dicek ada kebakaran di lantai tiga,” ungkapnya.
Rianto dan karyawan lain mencoba memadamkan api dengan alat pemadam kecil. Namun, api tidak bisa dipadamkan.
Karyawan kemudian meminta bantuan pihak kepolisian dan pemadam kebakaran (damkar) Kota Yogyakarta karena api makin membesar. Damkar pun menurunkan tiga mobil ke TKP.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar setengah jam,” ujarnya.
Meski ludes, lanjut Boni, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kebakaran kali ini, baik karyawan maupun tamu. Sebab, kebakaran terjadi pada pagi hari saat belum banyak pengunjung.
“Pagi masih sepi belum ada pengunjung. Hanya kerugian materi, tapi belum dihitung,” ungkapnya.
Sementara, Rianto mengaku saat menyapu tiba-tiba listrik mati. Dia melihat kepulan asap di kamar karyawan lantai 3.
Baca Juga: KuuL, Aplikasi Komunitas Olahraga yang Lahir dari Kegalauan Pembuatnya
“Kami lalu coba memadamkan tapi api tambah besar sampai ke tangga,” jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai