Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Februari 2020 | 17:08 WIB
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada. (Dok : UGM)

SuaraJogja.id - Kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman saat berkuliah di UGM memasuki babak baru. Senat Akademik (SA) UGM sudah memberikan rekomendasi pada rektor untuk melakukan langkah selanjutnya.

"Tadi pagi saya dapat info, rekomendasi dari investigasi tim ya, sudah dilaporkan kepada bapak rektor (UGM)," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani di UGM, Kamis (20/02/2020). 

Hasil rekomendasi tersebut, menurut Iva jadi salah satu masukan Rektor UGM untuk mengambil keputusan terkait kasus plagiasi tersebut. Namun rekomendasi tersebut masih bersifat tertutup karena masih dalam tahap proses penyelidikan hingga keputusan dibuat.

"Selain rekomendasi tersebut, ada pertimbangan lain yang akan digunakan UGM," ujarnya.

Baca Juga: Guru Besar UGM Jadi Deputi Lembaga Riset Kehutanan Dunia, Ini Tugasnya

Terkait kasus penonaktifan dosen Unnes,  Sucipto Hadi Purnomo karena diduga menjadi saksi dan melakukan penyelidikan dalam kasus plagiasi Rektor Unnes, lanjut Iva, UGM tidak ingin ikut campur masalah internal kampus tersebut. UGM yakin ada regulasi dan aturan yang diberlakukan terkait dugaan plagiasi.

Di UGM sendiri ada aturan siapa yang boleh dan tidak boleh melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di kampus. Termasuk informasi tentang kasus personal pun tidak bisa diberikan atau diinfokan kepada sembarang orang untuk diselidiki. 

"Saya tidak tahu kalau di Unnes. Tapi kalau di UGM, yang punya hak untuk investigasi kasus pun tidak semua dosen bisa melakukannya karena kita dibatasi aturan mana yang boleh diketahui atau dikecualikan," ungkapnya.

Isu plagiasi mencuat sesaat jelang suksesi rektor di Universitas Negeri Semarang pada pertengahan 2018 lalu.

Desertasi Fathur yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga hasil plagiasi artikel mahasiswa bimbingannya yang berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.

Baca Juga: Pakar Linguistik UGM: Dosen Unnes yang Dinonaktifkan Cenderung Hina Jokowi

Dugaan inipun sempat tersebar di jejaring media sosial hingga membuat keriuhan.

Load More