SuaraJogja.id - Kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman saat berkuliah di UGM memasuki babak baru. Senat Akademik (SA) UGM sudah memberikan rekomendasi pada rektor untuk melakukan langkah selanjutnya.
"Tadi pagi saya dapat info, rekomendasi dari investigasi tim ya, sudah dilaporkan kepada bapak rektor (UGM)," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani di UGM, Kamis (20/02/2020).
Hasil rekomendasi tersebut, menurut Iva jadi salah satu masukan Rektor UGM untuk mengambil keputusan terkait kasus plagiasi tersebut. Namun rekomendasi tersebut masih bersifat tertutup karena masih dalam tahap proses penyelidikan hingga keputusan dibuat.
"Selain rekomendasi tersebut, ada pertimbangan lain yang akan digunakan UGM," ujarnya.
Terkait kasus penonaktifan dosen Unnes, Sucipto Hadi Purnomo karena diduga menjadi saksi dan melakukan penyelidikan dalam kasus plagiasi Rektor Unnes, lanjut Iva, UGM tidak ingin ikut campur masalah internal kampus tersebut. UGM yakin ada regulasi dan aturan yang diberlakukan terkait dugaan plagiasi.
Di UGM sendiri ada aturan siapa yang boleh dan tidak boleh melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di kampus. Termasuk informasi tentang kasus personal pun tidak bisa diberikan atau diinfokan kepada sembarang orang untuk diselidiki.
"Saya tidak tahu kalau di Unnes. Tapi kalau di UGM, yang punya hak untuk investigasi kasus pun tidak semua dosen bisa melakukannya karena kita dibatasi aturan mana yang boleh diketahui atau dikecualikan," ungkapnya.
Isu plagiasi mencuat sesaat jelang suksesi rektor di Universitas Negeri Semarang pada pertengahan 2018 lalu.
Desertasi Fathur yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga hasil plagiasi artikel mahasiswa bimbingannya yang berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.
Baca Juga: Guru Besar UGM Jadi Deputi Lembaga Riset Kehutanan Dunia, Ini Tugasnya
Dugaan inipun sempat tersebar di jejaring media sosial hingga membuat keriuhan.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna mengungkapkan hasil rekomendasi masih direview untuk mendapatkan bukti-bukti. Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil UGM nanti bisa kuat dari berbagai aspek.
"Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru mereview supaya keputusan yang diambil nanti sesuai dengan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kamis Malam, BEM Unnes Fasilitasi Debat Rektor Fathur dengan Dosen Sucipto
-
SK Pemberhentian Dinilai Ganjil, Sucipto Kirim Surat Keberatan Ke Mendikbud
-
Rektor Unnes Tantang Balik Sucipto Debat Soal Penghinaan Terhadap Presiden
-
Guru Besar UGM Jadi Deputi Lembaga Riset Kehutanan Dunia, Ini Tugasnya
-
Pakar Linguistik UGM: Dosen Unnes yang Dinonaktifkan Cenderung Hina Jokowi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik