SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara terkait alasan mengapa DPR belum membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Menurut Adies, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga pembahasan soal surat tersebut belum bisa dilakukan.
"Saat ini kami masih dalam masa reses," ujar Adies saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah surat itu akan dibahas dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir, Adies menegaskan pihaknya perlu memeriksa isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Saya belum lihat suratnya, saya perlu cek dulu seperti apa bentuknya," tambah dia.
Sebelumnya, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada beberapa kemungkinan mengapa surat pemakzulan Gibran belum dibahas oleh DPR.
Ray menyebutkan, kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.
"Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang waktunya belum dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.
Namun, Ray juga menyampaikan bahwa ia mendengar informasi bahwa surat tersebut kemungkinan besar akan dibacakan pada tanggal 20 mendatang.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
"Kita tunggu saja nanti, katanya tanggal 20 kemungkinan akan dibacakan," lanjutnya.
Ray menambahkan, apabila surat itu nantinya tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka bisa saja ini merupakan bagian dari manuver politik.
"Kalau sampai tidak dibacakan, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR. Dengan begitu, Gibran tetap menjadi topik perbincangan di tengah isu yang diangkat para purnawirawan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyebut, DPR kemungkinan akan melihat sejauh mana isu ini berkembang di masyarakat.
"Kalau isunya semakin menguat, mungkin mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mungkin akan dibiarkan saja. Namun, kalau ini terus diabaikan, justru bisa merugikan posisi Gibran sendiri," tutup Ray.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar