SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara terkait alasan mengapa DPR belum membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Menurut Adies, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga pembahasan soal surat tersebut belum bisa dilakukan.
"Saat ini kami masih dalam masa reses," ujar Adies saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah surat itu akan dibahas dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir, Adies menegaskan pihaknya perlu memeriksa isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Saya belum lihat suratnya, saya perlu cek dulu seperti apa bentuknya," tambah dia.
Sebelumnya, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada beberapa kemungkinan mengapa surat pemakzulan Gibran belum dibahas oleh DPR.
Ray menyebutkan, kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.
"Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang waktunya belum dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.
Namun, Ray juga menyampaikan bahwa ia mendengar informasi bahwa surat tersebut kemungkinan besar akan dibacakan pada tanggal 20 mendatang.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
"Kita tunggu saja nanti, katanya tanggal 20 kemungkinan akan dibacakan," lanjutnya.
Ray menambahkan, apabila surat itu nantinya tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka bisa saja ini merupakan bagian dari manuver politik.
"Kalau sampai tidak dibacakan, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR. Dengan begitu, Gibran tetap menjadi topik perbincangan di tengah isu yang diangkat para purnawirawan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyebut, DPR kemungkinan akan melihat sejauh mana isu ini berkembang di masyarakat.
"Kalau isunya semakin menguat, mungkin mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mungkin akan dibiarkan saja. Namun, kalau ini terus diabaikan, justru bisa merugikan posisi Gibran sendiri," tutup Ray.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok