Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertera nomor 003/FPPTNI/V/2025.
Surat itu memuat pandangan hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut.
Pihak Suara.com juga telah mengonfirmasi hal ini. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin (2/6/2025) lalu.
Bimo menjelaskan bahwa surat itu sudah diterima langsung oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, MPR, dan DPD RI.
"Kemarin, Senin pagi, kami sudah mengirimkan surat tersebut dan diterima oleh pihak Setjen DPR RI, juga ke MPR dan DPD RI. Semua sudah kami catat bukti penerimaannya," kata Bimo.
Dalam surat yang dikirimkan, Forum Purnawirawan menyampaikan pandangan hukumnya terkait pemakzulan Gibran.
Bimo juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap hadir bila DPR, DPD, maupun MPR RI ingin mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas surat tersebut secara lebih detail.
"Isi suratnya sama dengan yang sudah diterima pihak terkait. Kami berusaha mengajukan pemakzulan Gibran dari sisi hukum. Dan kami dari Forum Purnawirawan siap hadir jika DPR ingin mendengar penjelasan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
Bimo menambahkan, dari delapan poin yang disampaikan dalam surat tersebut, salah satu poin utama yang ditekankan adalah dorongan untuk memakzulkan Gibran.
"Ya, saat ini fokus kami memang pada usulan pemakzulan Gibran. Itulah poin utama yang kami sampaikan kepada DPR dan MPR," ungkap Bimo.
Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok