Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertera nomor 003/FPPTNI/V/2025.
Surat itu memuat pandangan hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut.
Pihak Suara.com juga telah mengonfirmasi hal ini. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin (2/6/2025) lalu.
Bimo menjelaskan bahwa surat itu sudah diterima langsung oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, MPR, dan DPD RI.
"Kemarin, Senin pagi, kami sudah mengirimkan surat tersebut dan diterima oleh pihak Setjen DPR RI, juga ke MPR dan DPD RI. Semua sudah kami catat bukti penerimaannya," kata Bimo.
Dalam surat yang dikirimkan, Forum Purnawirawan menyampaikan pandangan hukumnya terkait pemakzulan Gibran.
Bimo juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap hadir bila DPR, DPD, maupun MPR RI ingin mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas surat tersebut secara lebih detail.
"Isi suratnya sama dengan yang sudah diterima pihak terkait. Kami berusaha mengajukan pemakzulan Gibran dari sisi hukum. Dan kami dari Forum Purnawirawan siap hadir jika DPR ingin mendengar penjelasan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
Bimo menambahkan, dari delapan poin yang disampaikan dalam surat tersebut, salah satu poin utama yang ditekankan adalah dorongan untuk memakzulkan Gibran.
"Ya, saat ini fokus kami memang pada usulan pemakzulan Gibran. Itulah poin utama yang kami sampaikan kepada DPR dan MPR," ungkap Bimo.
Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan